Namlea - Penguatan sinergi penegakan hukum menjadi topik bahasan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy dengan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Rabu (28/1/26).
Berlangsung di ruang kerjanya, Marasabessy mengapresiasi kunjungan perwakilan Kejari buru tersebut.
"Lapas dan Kejari Buru merupakan instansi dalam penegak hukum yang tidak dapat terpisahkan dalam rangkaian proses peradilan pidana sehingga kunjungan ini merupakan momen berarti agar kedua instansi menjalin hubungan yang baik dalam bekerja sama dan berkolaborasi kedepannya," ujar Marasabessy.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas penanganganan-penanganan perkara dan hak-hak tahanan yang sedang dititipkan pihak kejaksaan di Lapas, permasalahan overkapasitas dan overstaying, dan khususnya dalam penanganan administrasi barang bukti.
Kalapas Namlea lantas menyambut baik ihwal kedatangan rombongan kejaksaan tersebut. Mantan Kepala Bapas tersebut menjelaskan peran Lapas dan Kejaksaan begitu penting berfungsi untuk memastikan kepastian hukum dan kelancaran sistem pemasyarakatan. Oleh karena itu, menurutnya, Lapas dan Kejaksaan harus terus bersinergi dengan erat dalam sistem peradilan pidana.
"Kami harap pihak kejaksaan juga dapat mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya dalam proses pembinaan. Kami mengharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani proses hukumnya dengan penanganan perkara yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Marasabessy.
Sementara itu, Kasi PAPBB Kejari Buru, Dikan Fadhli Nugraha, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan jajaran Lapas Namlea dalam kunjungannya tersebut.
"Hal-hal mengenai penegakan hukum dan tugas-tugas yang saling terkait dengan kami maupun Lapas telah kami bahas dalam pertemuan ini dan merupakan suatu kehormatan tersendiri terus menjalin sinergi dengan Lapas Namlea," ucapnya. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

