Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Inpres Prabowo Subianto : Sebulan Teken Kontrak, 7 Proyek PHTC Madrasah di Sumut Masih Jalan di Tempat

MEDAN - Pelaksanaan kegiatan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara, Kementerian PUPR ini, sampai periode Januari 2026 masih jalan ditempat dan belum nampak adanya keseriusan dalam pelaksanaannya.

Diketahui, proyek yang bernilai puluhan milyar ini terhitung satu bulan sejak SPMK diterbitkan PPK pada awal Desember 2025 lalu telah berjalan, namun kondisi dilapangan belum juga ada gerangan untuk dikerjakan.

Pantauan di lokasi, hanya ditemui penjaga sekolah dan konsultan pengawas yang mengaku sebagai inspektor yang ditugasi oleh PT. SCE sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) proyek PHTC ini.

"Kontraktor masih menyusun program kerja dan akan mobilisasi material dan pekerja dalam waktu dekat", ucap konsultan ketika ditanyakan kapan dimulainya pelaksanaan.

Kondisi ini cukup miris, berbekal Pagu Anggaran yang fantantis senilai Rp.33.754.491.400,  terkesan tidak ditangani secara profesional hingga menimbulkan pertanyaan, bagaimana mekanisme ULP atau Panitia tender menunjuk dan memenangkan kontraktor ataupun rekanan yang seperti ini.

"Jangan-jangan kontraktornya nunggu uang muka (DP) baru bisa kerja, karena setahu kami kontrak mereka sudah berjalan sebulan dan dilokasi sekolah terlihat sama sekali belum dikerjakan, namun pihak konsultan seolah tidak peduli dengan hal ini", ungkap salah satu komite sekolah penerima program PHTC.

Merujuk tufoksi, Konsultan MK fungsinya adalah sebagai pengendali mutu, biaya dan waktu. Namun anehnya, pihak PPK kegiatan tidak mengambil langkah apapun dan terkesan melakukan pembiaran, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah konsultan MK tidak mempunyai kompetensi sesuai tugas yang diberikan oleh Pekerjaan Umum (PU).

Sementara itu Ketua LSM SAKTI Propinsi Sumut, J. Rinaldi Hutajulu, ST turut menyampaikan pendapatnya kepada kru media pada Jumat (09/01/2026).

"Ini namanya setali tiga uang, Konsultan MK tidak tahu tugasnya, sementara Kontraktornya tidak profesional serta PPK-nya tidak tahu kerja sehingga mereka tidak memikirkan bagaimana proyek ini bisa cepat selesai agar anak-anak bisa bersekolah normal", tegasnya.

Selain itu, baik konsultan MK, Kontraktor dan PPK diduga tidak faham apa itu sebenarnya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), ujar J Rinaldi Hutajulu yang juga berlatar belakang Pendidikan Arsitektur.

"Sebagai control sosial kita akan terus mengawasi pelaksanaan program PHTC ini, karena dengan anggaran sebesar itu sangat berpotensi sebagai ajang koruptif, khususnya pada pengawasan spesifikasi teknis yang digunakan", ujar J Rinaldi Hutajulu ST.

Lanjutnya, dari kunjungan di beberapa lokasi sekolah penerima program PHTC terlihat hanya 3-5 orang pekerja saja, dan sesuai confirmasi mereka hanya ditugasi untuk membongkar atap saja sedangkan untuk selanjutnya mereka juga belum tahu apa yang akan dikerjakan.

Penelusuran kami, pemenang tender ini adalah PT. BMP yang mengerjakan paket PHTC di  Sumut 1 dengan nilai kontrak sekitar Rp. 33 Milyar lebih sumber dana APBN dengan kegiatan melaksanakan Rehabilitasi dan Renovasi pada 7 Madrasah di 4 Kabupaten yaitu  Batu Bara, Asahan, Labuhan Batu Utara dan Padang Lawas, dengan alamat kantor berada di Jakarta.

Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik secara merata, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan melalui revitalisasi infrastruktur, penyediaan fasilitas, dan peningkatan SDM, seperti perbaikan madrasah dan rumah sakit daerah (RSUD) selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju dengan fokus pada pemerataan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok negeri.

Guna kepentingan berita yang berimbang dan sesuai KEJ, kru media media mengconfirmasi hal itu kepada pihak terkait lainnya, berikut tanggapanya :

Staf bagian Pendataan Madrasah di Kanwil Kemenag Sumut, Hardian : "Walaikumsalam bg

Ijin bg saya hanya staff bg mungkin bisa konfirmasi ke kemterian pu kalau kami kemenag hanya penerima manfaat dari program tersebut bg, sementara itu pengawasannya bukan hanya dari Kemenag juga dari Tim PPS Kejatisu", ujarnya.

Sementara itu, sampai rilis berita naik kemeja redaksi pihak Dirtek dan PPK kegiatan tidak memberikan tanggapan ketika di confirm sesuai nomor yang diberikan narasumber. (Julianto)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama