MEDAN – Personel Polsek Deli Tua melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bentuk komitmen nyata dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukumnya, Sabtu (17/01/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ini menyasar kawasan Karya 14, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang disinyalir kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Hermawan SH, serta sejumlah personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
"Kegiatan yang diawali dengan arahan kepada personel agar bertindak tegas namun tetap berhati-hati di lapangan, seterusnya kami langsung menyisir lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba", ujar Kompol PS Simbolon, SH.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal, di antaranya : 6 buah alat isap (bong) yang terbuat dari gelas mineral, 3 buah pipet dengan ujung runcing (skop) dan 10 lembar plastik klip kosong (6 ukuran kecil dan 4 ukuran sedang).
Selain melakukan pembersihan lokasi, Kanit Reskrim AKP Hermawan SH juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar untuk proaktif menjaga lingkungannya dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan sabu-sabu.
"Kami mengimbau warga untuk saling menjaga kondusivitas. Jangan beri ruang bagi pengedar maupun pengguna di lingkungan ini", tegas AKP Hermawan.
Pasca operasi ini, pihak Polsek Deli Tua menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan wilayah tersebut bersih dari praktik peredaran narkotika. (Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

