NAMROLE – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, mengimbau para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang belum memiliki rumah agar memanfaatkan program rumah subsidi yang dibangun di Kilo 4, Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole.
Imbauan tersebut disampaikan La Hamidi saat meninjau langsung lokasi pembangunan rumah subsidi tersebut, Rabu (23/9/2026). Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Vendor, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Buru Selatan Abdul Mutalib Tuharea dan Kepala Bidang Perumahan, Yakop Pauno sebagai dinas teknis dan sejumlah pejabat lainnya.
Bupati mengatakan, program rumah subsidi tersebut merupakan salah satu peluang bagi masyarakat, termasuk ASN dan pejabat pemerintah daerah yang belum memiliki rumah sendiri.
Menurutnya, berdasarkan data sementara, sebanyak 103 orang telah melakukan pendaftaran melalui tautan yang disediakan. Namun, setelah dilakukan verifikasi internal, baru 22 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara yang telah lolos proses administrasi perbankan melalui Bank BTN baru satu orang.
“Untuk sementara ini, masyarakat yang sudah mendaftar untuk memiliki rumah subsidi ini sebanyak 103 orang. Setelah dilakukan verifikasi internal, yang memenuhi persyaratan sebanyak 22 orang,” kata La Hamidi.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut masih dapat berkembang karena proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan masih berlangsung. Pengembang nantinya akan menyesuaikan pembangunan unit rumah dengan jumlah masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
“Pengembang akan membangun menyesuaikan dengan masyarakat yang melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat. Jadi, program ini kita dorong supaya betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.Bupati secara khusus mengajak para ASN, terutama pejabat struktural di lingkungan Pemkab Buru Selatan, untuk mempertimbangkan kepemilikan rumah subsidi tersebut.
Ia menyebut kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kepala bidang yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut daripada terus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat tinggal.
“Kita mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil, lebih khusus pimpinan-pimpinan OPD, kepala dinas, sekretaris dan kepala-kepala bidang yang belum memiliki rumah, daripada terus kos, lebih baik mendaftarkan diri untuk memiliki rumah subsidi,” tegasnya.
Menurut Bupati, memiliki rumah sendiri memberikan kepastian tempat tinggal sekaligus menjadi aset bagi keluarga di masa mendatang.
“Daripada setiap bulan uang keluar untuk membayar kos dan setelah itu tidak ada yang menjadi milik kita, lebih baik kalau sudah memenuhi syarat, uang itu diarahkan untuk memiliki rumah sendiri,” katanya.
Politisi PAN ini mengakui, apabila dihitung secara keseluruhan, nilai rumah tersebut tetap cukup besar. Namun, skema pembiayaan subsidi memberikan keringanan melalui mekanisme kredit sehingga masyarakat tidak harus membayar harga rumah secara tunai.
“Memang kalau dihitung secara keseluruhan cukup besar juga. Tetapi ada keringanannya. Uang muka dan angsuran bisa disesuaikan dengan kemampuan melalui skema pembiayaan yang tersedia,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut tidak hanya dilihat sebagai pembangunan perumahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan memiliki hunian yang layak.
“Kalau kita sudah memiliki rumah sendiri, ada rasa aman dan kepastian. Rumah itu nantinya menjadi milik kita secara sah setelah kewajiban pembayarannya selesai,” ujar La Hamidi.
Bupati juga meminta masyarakat yang berminat untuk segera mencari informasi secara langsung mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran agar tidak keliru dalam mengikuti proses pengajuan.
“Jangan hanya mendengar informasi dari orang lain. Silakan datang dan bertanya langsung kepada pihak yang menangani, sehingga masyarakat mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi,” pesannya.
Harga Rumah Rp185 Juta
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kabupaten Buru Selatan, Yakop Pauno, menjelaskan bahwa harga rumah subsidi tersebut apabila dibeli secara tunai berada di angka Rp185 juta.
Untuk skema kredit, tersedia tiga pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan calon pembeli.
“Untuk kredit ada tiga pilihan tenor. Pertama, tenor 10 tahun dengan angsuran sekitar Rp1.976.570 per bulan. Kedua, tenor 15 tahun dengan angsuran sekitar Rp1.470.430 per bulan. Ketiga, tenor 20 tahun dengan angsuran sekitar Rp1.224.710 per bulan,” jelas Pauno.
Ia mengatakan, pilihan tenor tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menyesuaikan kewajiban pembayaran dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Pauno juga mengimbau masyarakat yang berminat memiliki rumah subsidi tersebut agar segera melakukan pendaftaran dan mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting masyarakat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi persyaratan. Setelah itu akan dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan,” katanya.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program rumah subsidi tersebut dapat mendatangi langsung kantor pemasaran di Jalan Kebun Lemon, Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole.
Informasi juga dapat diperoleh melalui kontak Ela: 0822-9054-2849 atau Eva: 0812-4763-0838.
Dengan adanya program tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap semakin banyak masyarakat, khususnya ASN yang belum memiliki rumah, dapat memanfaatkan fasilitas perumahan yang tersedia sehingga kebutuhan hunian layak sekaligus kepemilikan rumah bagi masyarakat di daerah dapat terus meningkat. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


