Namrole – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan secara resmi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buru Selatan, Jumat (30/01/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmadan Loilatu, SH, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmadan Loilatu menegaskan bahwa pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 merupakan momentum strategis bagi DPRD untuk melanjutkan dan memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional lembaga legislatif daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Masa sidang ini menjadi ruang kerja bersama yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sinergi tersebut dibutuhkan guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Buru Selatan,” ujar Ahmadan dalam pidatonya.
Ia menjelaskan, pada Masa Sidang II ini DPRD Kabupaten Buru Selatan akan memprioritaskan pembahasan sejumlah agenda penting dan strategis. Di antaranya adalah evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga akan fokus menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang di berbagai wilayah di Kabupaten Buru Selatan, sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mewakili suara rakyat.
Ahmadan Loilatu menekankan bahwa seluruh agenda yang dibahas dalam Masa Sidang II harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan kepentingan publik, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada pada koridor hukum, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan dibukanya secara resmi Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, diharapkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dapat bekerja secara optimal, solid, dan responsif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, demi terwujudnya Kabupaten Buru Selatan yang maju, humanis, dan berkelanjutan.
(AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

