Sorong, 16 Maret 2026 – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Wilayah Papua Barat Daya (PBD) mendesak Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan untuk segera melepaskan salah satu jabatan yang saat ini diemban, yakni sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perindakop).
Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan LIN Investigasi Negara Wilayah PBD, Onim, yang menilai rangkap jabatan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan fungsi dan kewenangan dalam birokrasi pemerintahan.
Menurut Onim, langkah melepas salah satu jabatan penting dilakukan agar pejabat Sekda dapat lebih fokus menjalankan tugas utama di Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan.
“Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berujung pada praktik korupsi. Pejabat Sekda sebaiknya fokus pada satu jabatan utama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah persoalan yang terjadi di internal birokrasi Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah temuan di Dinas Perindakop yang dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Selain itu, Onim menyinggung kondisi di Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Sorong Selatan yang disebut tengah menghadapi berbagai persoalan terkait pengelolaan keuangan dana kampung.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan, khususnya pada masa kepemimpinan bupati yang baru.
“Kami mendukung seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan. Namun kami juga tidak mendukung segala bentuk korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
LIN Investigasi Negara, lanjut Onim, akan terus berperan aktif bersama masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di daerah tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sorong Selatan untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran dan kinerja birokrasi pemerintahan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah dugaan korupsi yang terstruktur dan masif. Sorong Selatan saat ini menjadi atensi khusus sehingga pengawasan bersama sangat diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana kampung yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Kampung juga menjadi perhatian utama yang perlu diawasi secara ketat.
Karena itu, Onim kembali menegaskan harapannya agar Pejabat Sekda Kabupaten Sorong Selatan segera memiliki satu jabatan saja sehingga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sorong Selatan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (FO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

