Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

IKHSO Ambon Desak Kapospol Roma Dicopot

Maluku Barat DayaIkatan Keluarga Hila Solath Oirleli (IKHSO) Ambon mendesak Polres Maluku Barat Daya (MBD) segera mencopot Kepala Pos Polisi (Kapos Pol) Pulau Roma, Bripka Petriks Telussa, atas dugaan kekerasan fisik, intimidasi, dan penganiayaan terhadap warga sipil.

IKHSO Ambon merupakan organisasi keluarga dari tiga desa di Pulau Roma. Desakan ini muncul menyusul dugaan kekerasan yang dialami Leonard Mahoklory (LM), warga Desa Oirleli yang dikenal aktif dalam kegiatan gereja dan sosial kemasyarakatan.

Ketua Umum IKHSO Ambon, Melris Salmanu, menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum aparat tersebut telah melampaui kewenangan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami tidak meminta lebih, hanya keadilan. Aparat yang melanggar hukum harus dicopot dan diproses secara terbuka. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus hidup dalam ketakutan,” tegas Salmanu.

Ia menekankan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, terlebih di wilayah kepulauan terluar seperti Pulau Roma. Namun dugaan kekerasan tersebut justru menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

IKHSO Ambon menegaskan kasus ini tidak boleh diselesaikan secara internal atau ditutup-tutupi. Mereka meminta Polres MBD segera menarik sementara Bripka Petriks Telussa dari jabatannya serta melakukan pemeriksaan terbuka dan transparan.

Jika terbukti, perbuatan tersebut diduga melanggar sejumlah aturan, antara lain Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Prinsip HAM dalam Tugas Kepolisian, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sekretaris Umum IKHSO Ambon, Hermon Pookey, menambahkan bahwa pencopotan Kapospol merupakan langkah awal penting untuk mencegah konflik sosial dan memulihkan rasa aman masyarakat.

Selain pencopotan, IKHSO Ambon juga mendesak Polres MBD untuk membentuk tim pemeriksa independen, memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada korban, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Maluku Barat Daya terkait tuntutan tersebut. IKHSO Ambon menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari kepolisian.

Bagi IKHSO Ambon, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum, menghormati hak asasi manusia, dan memastikan tidak ada aparat yang kebal hukum, termasuk di wilayah terpencil. (MK) 

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama