DELI SERDANG - Parah, bangunan eks klinik di Jalan Purwo Desa Sukamakmur Kec.Delitua Kab.Deli Serdang yang sempat viral beberapa bulan yang lalu karena di duga belum mempunyai kelengkapan perizinan dan telah di stop oleh Satpol PP, terkini kembali melanjutkan aktivitas pembangunan.
Info awal yang didapatkan kru media beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa bangunan tersebut akan dibangun dua lantai dengan peruntukkan lantai bawah untuk swalayan dan lantai atas digunakan untuk arena ketangkasan biliard.
Investigasi tim media, Senin (10/11/2025) menyaksikan aktivitas pembangunan masih terus berlanjut, padahal diketahui bahwa pihak Trantib Kec.Delitua begitupun Satpol PP Deli Serdang telah menyetop kegiatan pembangunan sebelum kelengkapan izin selesai.
Tim media selanjutnya menyampaikan hal tersebut kepada Kasi Trantib Kec.Delitua Ganda Sihombing, Selasa (11/11/2025).
"Terima kasih infonya bg, Masih dalam pengurusan, dan untuk sementara pembangunan di stop", ujar Ganda Sihombing.
Kita akan mengecek aktivitas pembangunan tersebut kelokasi, lanjut Ganda Sihombing.
Sementara itu Ketua DPD LIBAS Kab.Deli Serdang ketika diminta tanggapannya terkait hal tersebut, Selasa (11/11/2025), sangat menyayangkan hal tersebut.
"Heran kita, ini kecolongan atau ada kongkalikong antara penguasa dalam hal ini pemerintah dan pengusaha terkait pembangunan yang belum mempunyai kelengkapan izin bisa sangat leluasa beraktivitas tanpa adanya tindakan responsive khususnya dari pihak penegak Perda yaitu Satpol PP ataupun Trantib di tiap kecamatan", tegas Heri.
Sebagaimana diketahui, kelengkapan perizinan adalah syarat mutlak dalam memulai kegiatan, apalagi ini bisnis yang jelas berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenapa dibiarkan pelanggaran Perda terjadi, kesal Heri Anggara.
"Kita lihat perkembangan selanjutnya, dari Trantib ataupun Satpol PP, jika tidak ada reaksi maka kita yang akan melakukan aksi", ujar Heri menutup pembicaraan. (Jul)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

