Close
Close

Pewarna: Membangun Jembatan Kebinekaan dengan Literasi, Menjadikan Kearifan Lokal Nusantara Kekuatan Abadi

Bekasi - Di jantung Kalimantan, semangat kebangsaan membara, mendorong kita untuk bersatu dalam keberagaman. Rakernas Pewarna 2025 yang akan diselenggarakan  di Palangkaraya bukan hanya sebuah agenda, melainkan amanah—panggilan bagi jurnalis Kristen untuk menjadi penjaga Bhinneka Tunggal Ika, merawat harmoni di tengah perbedaan yang kaya. Ingatlah Huma Betang Kalimantan, simbol hidup berdampingan, "Lewu te hundang, matei te andau" (Kampung halaman adalah tempat kembali, hari esok adalah harapan). Semangat ini selaras dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yang menjadi landasan bagi Pewarna untuk berkarya.


Tema Rakernas, "Menghijaukan Nusantara, Merawat Peradaban," adalah ikrar—janji untuk melestarikan alam dan budaya sebagai warisan tak ternilai. Literasi menjadi kunci, membuka pikiran, dan menumbuhkan kesadaran. Kita perlu eling, seperti petuah Jawa, "Memayu hayuning bawana, ambrasta dur hangkara" (memperindah dunia dan memberantas angkara murka), bahwa menjaga bumi dan keadilan adalah tugas bersama. Prinsip ini sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap orang untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Di tengah derasnya arus informasi, Pewarna hadir sebagai kompas, menuntun kita menuju kebenaran. Apresiasi Pewarna Indonesia (API) adalah panggung kehormatan bagi mereka yang berjuang tanpa pamrih, menjaga nilai kemanusiaan. Mereka adalah pelita yang menyinari jalan, membuktikan bahwa kebaikan selalu ada. Hal ini juga sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik, yang menekankan pada prinsip kebenaran, keberimbangan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.


Pewarna mengajak jurnalis Kristen menjadi agen literasi, menyebarkan informasi yang mencerdaskan dan mempersatukan. Seperti kata pepatah, "Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama" (perbuatan baik akan dikenang), mari berkarya dengan integritas dan dedikasi. Kita adalah penenun kebangsaan, merajut keberagaman menjadi kekuatan. Kita harus berpegang pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.


Pewarna menyadari bahwa kearifan lokal adalah akar budaya yang harus dijaga. "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung" (menghormati adat istiadat setempat), pesan leluhur ini relevan dalam membangun Indonesia yang inklusif. Ini selaras dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.


Rakernas Pewarna 2025 adalah momentum persatuan, merumuskan strategi untuk mewujudkan jurnalisme yang memberdayakan, menginspirasi, dan melestarikan Bhinneka Tunggal Ika, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku, serta Kode Etik Jurnalistik. Mari bersama membangun jembatan pemahaman, menjadikan perbedaan sebagai kekuatan abadi, dan mengukuhkan Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan berkeadilan.


Opini ini terinspirasi dari semangat dan visi Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas) dalam memajukan Pewarna dan jurnalisme di Indonesia. (*)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama