Namrole - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kembali memperkuat jajaran aparatur sipil negara dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Penyerahan SK tersebut berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Buru Selatan, Senin (15/12/2025), dan diserahkan langsung oleh Bupati Buru Selatan, La Hamidi dan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily.
Dalam sambutannya, Bupati La Hamidi menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Tahap II ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi di Kabupaten Buru Selatan.
“Dengan diserahkannya 179 SK PPPK tahap kedua hari ini, harapannya tentu untuk memperkuat pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan di semua instansi, agar benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan,” ujar La Hamidi.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab bagi para PPPK yang baru menerima SK. Menurutnya, ke depan akan diterapkan sistem absensi sebagai alat ukur kinerja, terutama dalam memastikan tingkat kehadiran di masing-masing instansi penempatan.“Sebagaimana disampaikan saat apel, akan ada absensi untuk memastikan kehadiran PPPK di semua instansi. Karena kedisiplinan itu dapat diukur dari tingkat kehadiran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati La Hamidi berharap para PPPK yang telah menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, serta mampu berkolaborasi dan saling mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya berharap saudara-saudara yang hari ini menerima SK benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab, saling membantu, berkolaborasi di instansi tempat bertugas, dan pada intinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


