PADANGSIDEMPUAN - Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) di ruang paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan mendadak mencekam, Salah satu anggota DPRD Padangsidimpuan diduga melakukan tindakan yang tidak mencerminkan wakil rakyat pada umumnya.
Di duga oknum anggota DPRD Padangsidimpuan melemparkan amplop ke arah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), saat rapat sedang berlangsung dalam pembahasan mengenai alokasi belanja daerah.
Saif Ajis Siregar selaku Ketua Komisariat PMII-IPTS Padangsidimpuan ketika diminta pendapatnya (07/12/2025), menyampaikan bahwa kita menilai tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Padangsidimpuan dengan melemparkan sebuah amplop adalah tidak menunjukkan etika seorang anggota dewan perwakilan rakyat.
Lanjutnya, kita harus menjadi orang yang cerdas dan tidak boleh cepat mengambil kesimpulan bahwa isi amplop itu adalah uang, sebelum mengetahui dan mendapatkan klarifikasi langsung ke dua belah pihak, ucapnya.
Perlakuan yang tidak etis salah seorang anggota DPRD di Padangsidimpuan kepada pemerintah Kota Padangsidimpuan juga kita tidak benarkan.
"Tindakan melemparkan amplop ke salah satu Pejabat di kota Padangsidimpuan tersebut telah merendahkan harkat dan martabat pejabat pemerintah, dan tidak sesuai dengan tata tertib maupun kode etik DPRD", jelas Saif Ajis Siregar selaku Ketua Komisariat PMII-IPTS Padangsidimpuan.
Lanjutnya, meminta Badan Kehormatan untuk segera melakukan tindakan tegas, dan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai peraturan yang ada, ujarnya menutup pembicaraan.
(Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

