Close
Close

Oknum Debt Collector Moladin Finance Dilaporkan ke Polisi

Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Imran, S.E., secara resmi melaporkan sekelompok oknum Debt Collector dari perusahaan pembiayaan Moladin Finance ke Polda Sulawesi Selatan, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1054/X/2025/SPKT/POLDA SULSEL, atas dugaan perampasan kendaraan secara paksa di jalan umum.


Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jl. Hertasning – Aroepala, Kota Makassar, di mana mobil milik Imran, S.E. yang saat itu tengah digunakan oleh rekannya, dirampas paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari Moladin Finance.


Menurut Imran, tindakan tersebut dilakukan tanpa disertai surat resmi penarikan atau surat perintah eksekusi dari pengadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.


“Debt Collector tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan kendaraan di jalan umum. Tindakan mereka jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Saya harap aparat kepolisian bertindak tegas,” ujar Imran, S.E., usai membuat laporan di Polda Sulsel.


Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan atau penyitaan kendaraan objek fidusia hanya dapat dilakukan melalui mekanisme eksekusi pengadilan, bukan oleh pihak leasing atau debt collector secara sepihak.


Imran juga menyoroti maraknya praktik premanisme yang berkedok Debt Collector di Kota Makassar. Ia berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Lebih lanjut, Imran, S.E. didampingi oleh beberapa pengacara menyatakan akan mengawal kasus ini hingga para oknum Debt Collector tersebut ditetapkan sebagai tersangka, karena tindakan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat Kota Makassar. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama