Close
Close

Pengedar Sabu Diciduk di Gubuk Kampung Toba

Labuhanbatu Utara – Seorang pria berinisial Handoko (34), warga Dusun Pulo Mahala, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, diciduk tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu saat sedang mengemas narkoba jenis sabu di sebuah gubuk, Jumat malam (17/10/2025).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.


Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.


“Mendapat informasi dari warga, kami langsung menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rahmadhan Hilal ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pelaku yang sedang mengepak sabu,” ujar Kapolsek.


Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 8,18 gram

  • 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 2,81 gram

  • 1 timbangan elektrik

  • 1 sekop sabu dari pipet

  • 8 plastik klip kosong


“Total sabu yang kita amankan seberat 10,99 gram. Barang bukti dan tersangka sudah kita bawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Citra Yani.


Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.


“Keberhasilan ini tak lepas dari informasi masyarakat. Kami terus mengajak warga untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama