Close
Close
Orasi Rakyat News

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Buru Selatan Siapkan Satgas dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

NAMROLE – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang melanda wilayah tersebut.

Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Apel Pagi Bersama Kesiapsiagaan Karhutla yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, instansi vertikal, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Buru Selatan, Jumat (28/8/2026).

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus membangun koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Selatan, Prof. Ali Awan, usai apel mengatakan, kesiapsiagaan Karhutla perlu dilakukan sejak dini mengingat musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di berbagai wilayah.

Menurutnya, Karhutla saat ini telah menjadi perhatian nasional sehingga daerah harus mengambil langkah antisipatif dan tidak menunggu sampai bencana terjadi.

“Ini salah satunya terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sementara ini menjadi isu di Indonesia, termasuk di Maluku. Karena itu, harus ada kesiapsiagaan bencana secara nasional, termasuk di provinsi dan Kabupaten Buru Selatan,” ujar Ali Awan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, apel bersama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk memetakan seluruh unsur yang memiliki peran dalam penanganan Karhutla.

Pemkab Buru Selatan, kata dia, dalam waktu dekat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang melibatkan berbagai instansi dan elemen masyarakat.

“Dari sekarang kita sudah harus siaga. Nantinya kita akan membuat Surat Keputusan Satgas untuk menghadapi bencana ini,” tegasnya.

Satgas tersebut nantinya akan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dan lahan.

Sekda menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi karena kondisi geografis Buru Selatan yang memiliki kawasan hutan cukup luas serta tantangan akses menuju lokasi apabila terjadi kebakaran.

Selain personel, kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab akan membangun koordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki fasilitas pendukung, termasuk unsur pemadam kebakaran, TNI-Polri, instansi vertikal, hingga pihak swasta.

“Kita akan berkolaborasi dengan beberapa instansi vertikal. Mereka memiliki fasilitas pemadam kebakaran. TNI-Polri juga memiliki sarana pendukung. Termasuk pihak Pertamina dengan kendaraan tangkinya. Semua ini harus kita siapkan untuk menghadapi kemungkinan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Menurutnya, kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla. Karena itu, mekanisme komunikasi dan pengerahan kendaraan tangki maupun fasilitas pemadam harus diatur secara jelas sehingga dapat digerakkan sewaktu-waktu ketika terjadi kebakaran.

Polisi Tekankan Kecepatan Penanganan

Di tempat yang sama, Wakapolres Buru Selatan Kompol Syarifuddin menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Ia mengatakan, perubahan kondisi iklim dan musim kemarau berkepanjangan harus menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

“Ini merupakan instruksi dari Bapak Presiden berkaitan dengan dampak perubahan iklim yang mungkin kita rasakan sampai saat ini. Karena itu, kita semua harus meningkatkan kesiapsiagaan,” ujar Syarifuddin dalam arahannya.

Ia meminta seluruh instansi terkait, termasuk bidang kesehatan, kebencanaan, sosial, pemadam kebakaran dan unsur teknis lainnya, untuk menyusun pola penanganan yang terintegrasi.

Kompol Syarifuddin juga menekankan pentingnya kesiapan kendaraan tangki air apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendukung proses pemadaman.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memiliki mekanisme yang jelas mengenai siapa yang bertugas menghubungi pemilik atau operator kendaraan tangki, bagaimana kendaraan dikerahkan, serta jalur akses yang digunakan menuju lokasi kebakaran.

“Penanganan bencana itu adalah kecepatan. Ketika ada kejadian, jangan lagi kita mencari siapa yang harus menghubungi dan bagaimana kendaraan digerakkan. Semuanya harus sudah diatur, sehingga ketika terjadi masalah bisa langsung bergerak,” tegasnya.

Ia berharap hasil apel kesiapsiagaan tersebut segera ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi dan pembahasan teknis antarinstansi.

Dengan terbentuknya Satgas Karhutla dan semakin kuatnya koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin serta ditangani secara cepat apabila terjadi.

“Kesiapsiagaan bukan menunggu bencana datang, tetapi memastikan seluruh kekuatan sudah siap sebelum bencana terjadi.” tandasnya. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama