Makassar - Corong Rakyat Indonesia (CORAKINDO) kembali angkat suara serta menyoroti masih lemahnya integritas dan profesionalitas sebagian aparat penegak hukum di Indonesia. Kondisi ini dinilai menjadi akar dari ketidakadilan dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
CORAKINDO menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan langkah nyata dalam melakukan restorasi total terhadap sistem dan moralitas aparat penegak hukum di seluruh tingkatan, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
“Rakyat menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan serius. Tanpa reformasi aparat penegak hukum, mustahil keadilan dan kesejahteraan bisa ditegakkan,” tegas Pembina CORAKINDO, Awaluddin Anwar kepada media ini, Rabu (29/10/2025).
CORAKINDO juga menyoroti masih maraknya praktik korupsi, jual beli perkara, serta tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua ini disebut mencederai prinsip 'Hukum sebagai Panglima' yang semestinya menjadi fondasi negara.
Lebih lanjut, CORAKINDO mendesak agar Presiden tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pejabat lembaga penegak hukum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, serta mendorong pembentukan Komisi Independen Restorasi Hukum Nasional untuk mengawasi proses reformasi hukum yang bersih dan transparan.
“Sudah saatnya bangsa ini menata ulang wajah hukum Indonesia. Restorasi moral, sistem, dan budaya hukum harus dimulai dari atas hingga ke akar,” tutup pernyataan tersebut. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

