Close
Close

CV. Alaco Timber Irian Diduga Kebal Hukum, Praktisi Hukum Soroti Kinerja GAKUM yang Terkesan Tembang Pilih

Sorong - Dugaan pembiaran terhadap aktivitas pengangkutan kayu pacakan oleh perusahaan CV. Alaco Timber Irian kian menjadi sorotan publik. Sejumlah truk bermuatan kayu olahan terlihat melintas bebas di siang hari tanpa hambatan, seolah kebal dari penegakan hukum.


Tim media yang mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak GAKUM (Penegakan Hukum Kehutanan dan Lingkungan Hidup) wilayah Papua Barat Daya tidak mendapatkan jawaban memadai. Salah satu staf Kabag Tata Usaha, Pa Ali, yang ditemui di kantor GAKUM, hanya memberikan keterangan singkat tanpa penjelasan substansial.


Publik pun mempertanyakan kinerja lembaga penegakan hukum tersebut, terutama karena aktivitas pengangkutan hasil hutan seharusnya memiliki dokumen sah yang dapat diperiksa secara terbuka.


Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku sering melihat truk bermuatan kayu olahan melintas di jalur utama.


“Truk kayu itu lewat terus tiap hari, bahkan siang bolong. Kayunya sudah diolah, tapi tidak pernah ada pemeriksaan. Kami heran, kok bisa bebas begitu saja,” ujarnya kepada media ini, Rabu (29/10/2025).


Praktisi hukum Rifal Pary Kasim, S.H., menilai lemahnya pengawasan dari aparat GAKUM menimbulkan dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.


“Selama ini GAKUM hanya seperti pencitraan agar terlihat bekerja. Yang ditindak justru pengusaha kecil, sementara pengusaha besar seolah-olah dibiarkan begitu saja. Ini menimbulkan ketidakadilan dan melemahkan wibawa hukum di lapangan,” tegas Rifal.


Ia menambahkan, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka akan memperburuk citra penegakan hukum di sektor kehutanan, sekaligus merugikan negara akibat potensi kehilangan penerimaan dari hasil hutan yang tidak terkontrol.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu dan memastikan seluruh aktivitas pengangkutan kayu dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (OR-FO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama