Momentum ini disebut Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy sebagai langkah baru Lapas Namlea dalam memenuhi hak warga binaan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. “Ini adalah hasil kerja sama kami dengan Kemenag Buru dalam mengoptimalkan pembinaan kerohanian bagi warga binaan dari berbagai keyakinan. Kami bersyukur dua warga binaan Hindu kami akhirnya menerima penyuluhan agama yang sebelumnya belum pernah ada,” ujar Marasabessy.
Ia menjelaskan, di Lapas Namlea terdapat dua warga binaan Hindu berinisial ML dan RL. Keduanya merupakan penganut Hindu Adat yang masih menjalankan upacara dengan doa, mantra, dan tradisi lokal.
“Warga binaan hindu kami ini juga ibaratnya masih belum sepenuhnya paham mengenai ajaran Hindu dan tata cara ibadahnya. Kami berharap dengan kehadiran penyuluh Hindu di lapas, mereka bisa memperdalam ilmu agamanya dan menjadi pribadi Hindu yang taat beribadah,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, Penyuluh Hindu Kemenag Buru, Pipin Jujun Pratiwi, memberikan pengajaran mengenai pentignya hakikat pemujaan kepada tuhan atau “Sang Hyang Widi”. “Warga binaan di sini masih belum sepenuhnya paham tentang cara sembahyang karena selama ini masih terafiliasi dengan ajaran Hindu adat dari daerah mereka. Oleh karena itu, fokus kami ke depan adalah pengenalan cara sembahyang yang benar dan cara membaca kitab suci,” ujarnya.
Dengan hadirnya penyuluhan bagi pemeluk agama Hindu, Lapas Namlea menunjukkan komitmennya dalam memberikan ruang ibadah terhadap warga binaan dari berbagai keyakinan sekaligus membangun kehidupan harmonis dan peningkatan toleransi umat beragama di Lapas Namlea selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (LTO)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |