Close
Close

Puskesmas Atiahu Klarifikasi Dugaan Kelalaian Medis, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Atiahu – Pihak Puskesmas Perawatan Atiahu akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan media ini, Sabtu, (06/09/2025) lalu yang menyebut adanya dugaan kelalaian medis dalam penanganan pasien Desi Arisandi Ahwalam, yang mengakibatkan bayi dalam kandungannya meninggal dunia. 


Klarifikasi ini disampaikan kepada media ini, Selasa (09/09/2025) setelah digelarnya pertemuan antara pihak Puskesmas dan keluarga pasien pada Senin malam (08/09/2025).


Pertemuan yang berlangsung pada pukul 18.30 WIT dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Atiahu Donny Patty, S.Kep., M.Kes, tenaga kesehatan yang menangani pasien, keluarga pasien, pejabat desa setempat, serta pihak keamanan. Dalam forum musyawarah tersebut, Puskesmas memberikan penjelasan terkait kronologi penanganan pasien, sekaligus merespons berbagai tuduhan yang muncul dalam pemberitaan media.


"Permasalahan ini diselali oleh pihak Puskesmas, sebab keluarga pasien belum menanyakan ke pihak Puskesmas terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke pihak media," tulis Donny dalam klarifikasi tertulisnya itu.


Lanjut Donny, dalam pertemuan dengan pihak keluarga pasien itu, pihak Puskesmas telah memberikan penjelasan dan pihak keluarga bisa memahami kondisi tersebut dan bersedia menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan.


"Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Puskesmas, pihak keluarga telah memahami dan mengerti. Pihak keluarga menyetujui sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak akan diperpanjang lagi," jelasnya.


Bahkan, lanjut Donny, bukan hanya bersedia untuk tak memperpanjang masalah ini, tetapi Junita Walakula pun menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan di hadapan semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.


"Hal ini juga diperkuat dengan adanya permintaan maaf dan surat pernyataan yang dibuat oleh saudara Junita Walakula," jelasnya.


Sebagai bentuk dokumentasi, pihak Puskesmas turut menyertakan foto pertemuan dengan keluarga pasien, serta foto bersama usai musyawarah berlangsung.


Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Puskesmas Atiahu, Puskesmas Perawatan Atiahu. Seorang pasien bernama Desi Arisandi Ahwalam, warga Negeri Sabuai, kehilangan bayinya setelah mendapat penanganan yang dinilai tidak sesuai prosedur.


Junita Walakula yang adalah salah satu warga negeri Sabuai sekaligus saudara sepupu dari pasien tersebut mengungkapkan peristiwa yang terjadi.


"Peristiwa ini terjadi sejak Senin, 1 September 2025. Sekitar pukul 07.30 WIT, pasien masuk ke Puskesmas Atiahu dalam kondisi hendak melahirkan. Meski merasakan sakit perut hebat, bidan yang bertugas hanya meminta pasien untuk tidak mengejan dan menahan rasa sakitnya" ujar Walakula kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Sabtu, (06/09/2025).


Walakula melanjutkan cerita atas kelalaian medis yang tidak maksimal.


"Sekitar pukul 11.00 WIT, air ketuban pasien pecah. Namun, tidak ada penanganan medis cepat yang dilakukan. Bahkan, kami melihat bidan yang bertugas hanya sibuk dengan Handphone mereka. Padahal air ketuban sudah berubah warna hijau" tambahnya.


Malam harinya, pukul 23.00 WIT, barulah bidan menghubungi dokter untuk meminta rujukan. 


"Malamnya baru bidan hubungi dokter untuk minta rujukan" jelasnya.


Namun, rumah sakit yang dihubungi pun menolak rujukan itu. setelah tanggal 2 september sekitar pukul 07.00 WIT hanya rumah sakit Siloam Ambon yang menyetujui rujukan tersebut.


"Sayangnya, dua rumah sakit yang dihubungi RS GPM dan RST menolak. Baru pada Selasa, 2 September 2025 pukul 07.00 WIT, RS Siloam Ambon menyetujui rujukan itu" sambung dia.


Pukul 10.00 WIT, pasien diberangkatkan dengan ambulans Puskesmas Atiahu menuju Ambon. Pihak keluarga mengaku diminta membayar biaya perjalanan sebesar Rp3 juta untuk rute Masohi–Ambon.


Dalam perjalanan, kondisi pasien semakin kritis. Saat tiba di Masohi sekitar pukul 13.00 WIT, bayi sudah berada di jalan lahir. Namun, bidan pendamping melarang proses persalinan karena panik dan takut menolong pasien. Situasi semakin sulit ketika tabung oksigen ambulans habis dan mengalami kerusakan sehingga harus diganti di puskesmas terdekat.


Tragedi memuncak ketika ambulans berada di kapal feri Waipirit. Pasien kembali mengalami kontraksi hebat, bayi sudah di pintu lahir, tetapi tetap dilarang melahirkan hingga tiba di Ambon. Saat diperiksa, detak jantung bayi sudah tidak ada.


Setelah mereka tiba di RS Siloam Ambon, pasien pun dimasukkan ke ruang IGD untuk menjalani operasi sesar, namun hasilnya sangat tragis Karena bayi tersebut dinyatakan sudah tak bernyawa dalam kandungan.


"Tiba di RS Siloam Ambon, Desi Arisandi Ahwalam langsung masuk ruang IGD lantai 10 untuk menjalani operasi sesar. Namun, bayi dinyatakan meninggal dunia dalam kandungan" Kesalnya.


Diketahui, tenaga kesehatan yang mendampingi pasien dalam perjalanan adalah Safira Pakalessy, Amd.Keb dan Sintya Silvia Yamarua, Amd.Keb. Sementara saksi dari pihak keluarga adalah Eka Walalayo, adik ipar pasien.


Keluarga menilai ada kelalaian serius dalam penanganan medis sejak pasien masuk Puskesmas Atiahu hingga proses rujukan ke RS Siloam Ambon. Mereka pun melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kepala Puskesmas Atiahu, dan menegaskan jika tidak ada tindak lanjut. 


"kasus ini akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur serta pihak kepolisian" tegasnya.


Menurut Walakula kasus ini sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang.


"Kasus ini mendapat perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien dan dugaan pelanggaran terhadap UU Kesehatan No. 36/2009, UU Tenaga Kesehatan No. 36/2014, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian" pungkasnya. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama