Close
Close

Pria Tewas Dihakimi Massa Akibat Isu Santet, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Tapanuli Tengah – Peristiwa tragis terjadi di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Seorang pria berinisial R.P. (53) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan massal yang dipicu isu santet, Selasa (23/9/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.


Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi menjelaskan, aksi keji itu bermula ketika rumah korban dilempari batu oleh sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah. "Menurut keterangan saksi, rumah korban dilempari lebih dari 20 kali sebelum massa menyeret korban keluar," ungkapnya.


Setelah pintu dibuka, korban diseret ke halaman belakang lalu dipukuli dengan kayu. Tak berhenti di situ, korban kembali diseret ke area persawahan dan dikeroyok lebih dari 20 orang hingga tewas dengan luka parah akibat pukulan kayu dan lemparan batu.


Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya lima batu, dua potong bambu, seutas tali, dan pakaian korban.


Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan visum. Pemeriksaan pun dilakukan oleh tim medis Puskesmas Barus. Dari keterangan anak korban sebagai saksi kunci, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap satu orang berinisial A.W.S. (25), warga setempat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tapteng.


"Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya," tegas Iptu Mulia Riadi.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke-3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Hukuman maksimal yang menanti adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Tak lama setelah penangkapan, sempat terjadi ketegangan ketika sekelompok masyarakat mendatangi Polsek Barus untuk menuntut pembebasan pelaku. Namun, situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian.


Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. "Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar warga tetap tenang. Jika ada isu yang belum pasti, segera laporkan ke pihak berwajib, bukan bertindak sendiri," tutup Kapolsek Barus. (OR-RZ)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama