Close
Close
Orasi Rakyat News

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Polisi Sita Mobil dan Barang Bukti

Pelalawan - Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Dua orang pelaku peredaran narkoba berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Koridor PT ADE, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (12/09/2025).


Kedua tersangka yang berinisial A dan DSY diringkus saat berada di dalam sebuah mobil mencurigakan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, Jumat malam (13/09/2025) menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Pelalawan dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Pelalawan. Saya telah memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak tegas setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika," tegas Kapolres.


Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Alek Sinaga, SH menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengintersepsi kendaraan para pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga berisi sabu dan satu ball plastik bening klip merah.


Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa:

  • Sabu seberat 12,79 gram

  • 1 unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi BM 1288 ZK

  • 2 unit handphone merek iPhone dan Oppo


Dalam pemeriksaan awal, tersangka A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EO, yang saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.


Polres Pelalawan berharap, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.


"Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," tutup AKBP John Louis Letedara. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama