Close
Close

Polisi Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional di Medan: 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita

iklan ditengah halaman

Foto: Tersangka dan Bukti Sabu dan Ekstasi yang ditangkap dan disita polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Medan – Perang melawan narkotika di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil nyata. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap gudang narkoba jaringan internasional di Medan yang menyimpan ribuan butir ekstasi, puluhan kilogram sabu, serta berbagai jenis narkotika lainnya.


Penggerebekan dramatis ini dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Rumah tersebut disinyalir menjadi lokasi transit dan penyimpanan narkotika dalam jumlah besar yang siap diedarkan.


“Ini pengungkapan yang sangat signifikan. Jumlah barang bukti luar biasa besar dan mengindikasikan keterlibatan jaringan lintas negara,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Minggu (3/8/2025).


Barang Bukti Mengejutkan: Ribuan Pil Ekstasi hingga Happy Water

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar:

  • 26 kg sabu yang sebagian dikemas dalam bungkus teh Cina merek GuanYinWang,

  • 2,4 kg ketamin,

  • 39.650 butir pil ekstasi (setara 16,2 kg), dalam berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer,

  • 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika,

  • 34 bungkus Happy Water yang mengandung campuran dipentilon dan heroin.


Selain itu, turut diamankan berbagai alat komunikasi serta wadah penyimpanan yang diduga digunakan dalam operasional jaringan tersebut.


Empat Pelaku Diamankan, Satu Buronan di Thailand

Empat pria diamankan dalam operasi ini. Tiga di antaranya merupakan tersangka utama, yakni:

  • RR (32) – pemilik rumah dan pengendali gudang narkoba,

  • IS (45) – pengedar,

  • FM (42) – kurir sekaligus penjaga rumah.


Satu orang lainnya, FA, juga diamankan setelah terbukti positif narkoba dalam tes urine.


Kombes Calvijn mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku menerima pasokan narkoba dari seorang pria berinisial HS, warga Aceh yang saat ini berdomisili di Thailand. HS diduga menjadi penghubung jaringan internasional yang memasok narkoba dari luar negeri ke Sumatera Utara.


Polda Sumut: Tidak Ada Tempat untuk Bandar Narkoba

“Ini bukti nyata komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi bahkan lintas negara. Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi para bandar narkoba,” tegas Calvijn.


Penyidikan masih terus berkembang. Polisi memburu aktor-aktor besar di balik jaringan ini, termasuk mengejar HS dan mengidentifikasi jalur distribusi internasional yang terlibat. (OR-Rls/A)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama