Close
Close

Akhir Pelarian! Pedagang Sabu Winner Lumban Tobing Ditangkap Polisi

SIMALUNGUN – Setelah lama menjadi incaran polisi, pedagang sabu jaringan Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing (24), akhirnya dibekuk Satuan Narkoba Polres Simalungun. Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu (27/8/2025) di sebuah rumah kontrakan di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 4,98 gram serta berbagai perlengkapan pengemasan narkotika.


"Winner adalah otak utama peredaran sabu di wilayah ini. Penangkapannya adalah hasil kerja keras dan pengembangan dari kasus sebelumnya," tegas Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H, saat konferensi pers, Kamis pagi (28/8/2025).


Terungkapnya jaringan Winner berawal dari penangkapan seorang pengecer, Marbangun Sinaga, di depan Sekolah Nusantara. Saat diinterogasi, Marbangun mengaku memperoleh sabu dari Winner Lumban Tobing. Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim Sat Narkoba.


Saat ditangkap, Winner tidak sendiri. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan peran profesionalnya dalam bisnis gelap ini, di antaranya satu plastik klip berisi sabu seberat 4,35 gram, timbangan digital, dua handphone Android (OPPO dan POCO), dua bal plastik klip kosong, sekop dari sedotan plastik, bungkus rokok INSTA, kotak permen karet HAPPYDENT, dan sobekan plastik kresek biru yang digunakan untuk mengemas sabu.


Sementara dari Marbangun, polisi menyita sabu seberat 0,63 gram, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.


Penangkapan Winner dilakukan secara transparan dan terekam video lengkap, disaksikan langsung perangkat desa dan warga setempat. Polisi menggeledah kamar tersangka dan menemukan sabu disembunyikan di bawah tempat tidur. Winner langsung mengakui kepemilikan barang haram tersebut.


Namun, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga, pemilik rumah kontrakan yang ditempati Winner. “Kami sangat menyayangkan sikap tersebut. Padahal, kami bekerja sesuai SOP dan Polri Presisi,” ujar AKP Henry.


Tak berhenti pada Winner, polisi kini mengembangkan kasus ke mata rantai di atasnya. Winner mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Peri Purba, warga Kampung Dalam, Tanah Jawa. Nama ini kini masuk dalam radar polisi untuk penangkapan selanjutnya.


“Keberadaan timbangan digital menjadi bukti kuat bahwa Winner bukan pengguna biasa, melainkan pengedar aktif yang menjalankan bisnis narkotika secara terukur,” tegas AKP Henry.


Dia juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam operasi telah dibekali surat tugas resmi dan setiap proses disaksikan oleh perangkat desa sebagai bentuk akuntabilitas.


Dengan total barang bukti sabu mencapai 4,98 gram, penangkapan ini menjadi pukulan telak terhadap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Ini adalah kemenangan besar dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Tanah Jawa. Operasi ini akan terus berlanjut,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait. (OR-R)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama