Namrole – Para pedagang bahan pangan lokal di Pasar Kai-Wait Namrole, Kabupaten Buru Selatan, menyampaikan keluhan atas kondisi mereka yang semakin memprihatinkan. Penurunan pendapatan yang signifikan beberapa waktu terakhir semakin diperburuk dengan kebijakan penertiban yang dinilai diskriminatif oleh pemerintah daerah.
Para pedagang pangan lokal seperti pisang, keladi, petatas, dan kasbi diwajibkan berjualan di dalam gedung pasar, sementara pedagang sayur, ikan, dan pedagang dari luar kota Namrole dibiarkan bebas berjualan di luar gedung, bahkan hingga di jalan aspal, tanpa penertiban yang sama.
“Kami para pedagang akan menyurati kepada Bapak Bupati dan DPRD untuk memperhatikan kondisi kami, sebab kami juga butuh makan dan harus menyekolahkan anak-anak kami,” ujar Robby Nurlatu, mewakili para pedagang melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (28/7/2025).
Nurlatu menegaskan bahwa para pedagang pangan lokal pada dasarnya mendukung penertiban. Namun, perlakuan yang berbeda antara pedagang lokal dan pedagang lain membuat mereka dirugikan.
“Ketika kami yang jual pisang, keladi, dan kasbi dipaksa masuk ke dalam gedung, sementara pedagang sayur, ikan, dan lainnya dibiarkan berjualan di luar, orang-orang sudah belanja di luar dan tidak lagi masuk ke dalam gedung tempat kami berjualan. Akibatnya dagangan kami sering busuk karena tidak laku terjual,” ungkap Nurlatu, yang juga mantan Kepala Dusun Masnana.
![]() |
Kondisi Pisang mulai membusuk |
“Jangan hanya kami yang dipaksa masuk ke gedung. Semua bangunan liar, tenda-tenda, dan penjual pakaian yang berjualan di tempat pejalan kaki di seluruh area Pasar Kai-Wait harus ditertibkan tanpa terkecuali. Justru merekalah yang membuat pasar terlihat kumuh,” tegasnya.
Lebih jauh, Nurlatu meminta Bupati dan anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. “Jangan pilih kasih, dan sekali-sekali datang lihat kami di sini, supaya tahu kondisi kami sebenarnya. Kami yang jual pisang, keladi, dan kasbi ini juga masyarakat Buru Selatan,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa para pedagang kecil ini merupakan bagian penting dari rantai ekonomi daerah. “Kami membeli hasil kebun dari petani di semua kecamatan. Jika aktivitas kami terganggu, bukan hanya ekonomi keluarga kami yang terdampak, tapi juga memengaruhi rantai ekonomi di Kabupaten Buru Selatan,” tutup Nurlatu. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |