Jakarta – Terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Luwu Timur, kuasa hukum dari PT. ARS, Advokat Hutomo Lim, S.H., M.H., angkat bicara dan menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Nama PT. ARS dicatut. Klien kami sama sekali tidak terlibat dalam skema proyek, tender, ataupun pengadaan PJU-TS tersebut,” ujar Hutomo Lim, Jumat (25/7/2025).
Sebagaimana diketahui, proyek PJU-TS tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2022 dan mencakup 14 desa di wilayah Luwu Timur.
Dalam penyidikan, seorang tersangka berinisial HH telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Namun, menurut Hutomo, informasi yang mengaitkan HH dengan PT. ARS tidak benar dan menyesatkan.
“Perlu kami luruskan, HH bukan staf, bukan agen, dan tidak memiliki hubungan kerja apa pun dengan PT. ARS,” tambahnya.
Hal ini juga ditegaskan langsung oleh Direktur PT. ARS, Robin, yang menyatakan bahwa HH hanya pernah membeli produk lampu dan panel surya sebagai pelanggan biasa. "Tidak pernah ada kerja sama, penugasan, atau perjanjian formal apa pun antara kami dengan HH," ujar Robin.
Lebih lanjut, Hutomo mengungkapkan adanya indikasi bahwa HH telah melakukan penipuan dengan menggunakan atribut palsu perusahaan, seperti kop surat, stempel, dan tanda tangan marketing PT. ARS tanpa seizin perusahaan.
“Tindakan ini jelas merugikan klien kami, baik secara hukum maupun secara moral,” tegas Hutomo.
Atas peristiwa tersebut, pihak PT. ARS melalui Direktur Robin berencana melaporkan HH ke pihak berwajib untuk menjaga nama baik dan integritas perusahaan.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap HH masih terus berjalan. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau turut membantu aksi tersebut.
Menutup pernyataannya, Hutomo Lim mengimbau masyarakat dan media untuk lebih cermat dalam menyebarkan informasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Berikan ruang untuk proses hukum yang objektif, transparan, dan tidak berpihak,” pungkasnya. (OR-RK)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |