Sungailiat – Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik generasi muda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi khusus bagi pemilih pemula. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMKN 2 Sungailiat dan diikuti oleh 100 siswa kelas XII sebagai perwakilan peserta.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Zulkifli, S.Sos.I selaku Koordinator Divisi Program dan Data KPU Bangka; Suryani, Kepala Bidang Wasnas Kesbangpol; Ilyas, Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol; serta Wakil Kepala Sekolah SMKN 2, Wanik.
Edukasi Pemilih: Dari Pendataan hingga Hak Pilih
Sebagai pemateri pertama, Ilyas menekankan pentingnya proses pendataan pemilih yang dilakukan berdasarkan prinsip de jure, menggunakan KTP elektronik. Namun, bagi calon pemilih yang belum memiliki KTP-el namun telah memenuhi syarat usia, pendataan masih dimungkinkan menggunakan dokumen kependudukan lain yang sah.
Ia juga menjelaskan teknis pembagian pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Satu TPS maksimal menampung 600 pemilih. Kita juga menghindari pemisahan keluarga ke TPS berbeda serta memperhatikan aspek geografis agar mudah dijangkau,” jelas Ilyas.
Pemateri kedua, Zulkifli, memaparkan proses pencatatan dan pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih melalui kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih). “Hasil Coklit ini direkap dalam formulir Model A, kemudian diserahkan ke PPS dan diteruskan ke KPU dalam bentuk salinan digital,” paparnya.
Zulkifli juga menyinggung pentingnya Daftar Pemilih Tambahan (DPK) dan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus, terutama bagi pemilih yang karena kondisi tertentu tidak dapat memilih di TPS asalnya.
Interaktif dan Inspiratif
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. “Kami berterima kasih atas kegiatan ini. Edukasi semacam ini sangat penting untuk membentuk kesadaran demokrasi sejak dini,” ungkap Wanik, Wakil Kepala SMKN 2.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Salah satu peserta, Lilis Safitri, menanyakan bagaimana Bawaslu mengatasi praktik politik uang. Dijelaskan bahwa Bawaslu akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menindak kasus tersebut, disertai edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang.
Pertanyaan lain datang dari Irma Rianti, yang penasaran mengapa Pilkada bisa diulang. Dijelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 lalu di Kabupaten Bangka dimenangkan oleh "kotak kosong", sehingga tidak menghasilkan kepala daerah definitif. Karena itu, Pilkada ulang harus dilakukan agar daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat (Pj).
Tujuan Sosialisasi
Kegiatan ini merupakan upaya nyata KPU dan Kesbangpol Kabupaten Bangka untuk mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam Pemilu, khususnya pada Pilkada mendatang. Diharapkan, dengan pemahaman yang baik, pemilih pemula dapat menjadi bagian penting dalam proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. (OR-E_yuafi)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |