Close
Close

Ratusan Relawan Geruduk KPU Bangka, Protes Status TMS Rato-Ramadian

iklan ditengah halaman

Bangka - Ratusan relawan pendukung pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Jumat (25/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan KPU yang menyatakan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Ulang Bangka 2025.


Massa berkumpul terlebih dahulu di Hutan Kota Sungailiat sebelum bergerak menuju Kantor KPU. Pasangan Rato-Ramadian turut hadir menyapa para pendukungnya dan memberikan semangat agar aksi tetap berlangsung tertib.


“Saya minta jangan ada tindakan anarkis. Mari kita sampaikan aspirasi dengan damai. Saya juga mohon doa agar perjuangan kita berlanjut di Bawaslu. Insya Allah, kita akan tetap bertarung di Pilkada ini,” kata Rato Rusdiyanto di hadapan massa.


Sementara itu, Ramadian atau yang akrab disapa Jendul menambahkan bahwa perjuangan masih jauh dari kata selesai.


“Kita hadapi semua ini dengan doa dan usaha yang sungguh-sungguh. Jangan takut melawan ketidakadilan, tapi lakukan dengan cara yang benar,” ujar Jendul.

KPU Dituding Tidak Profesional

Aksi ini dipicu oleh perubahan status pencalonan Rato–Ramadian yang semula dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada 17 Juli 2025, namun tiba-tiba berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) pada 22 Juli malam.


Koordinator aksi, Jauhari, mempertanyakan dasar hukum perubahan tersebut, terutama karena pengumumannya hanya dilakukan melalui grup WhatsApp tanpa konferensi pers resmi.


“Kenapa pengumuman penting seperti ini hanya lewat grup WA? Ini bukan cara kerja profesional. Kami tahu aturan dan juknis KPU,” tegas Jauhari dalam orasinya.


Jauhari juga mengkritisi keberadaan dua surat penetapan dengan nomor yang sama namun berisi keputusan yang berbeda.


“Ini jelas membingungkan. Kalau memang ada keraguan soal ijazah, undang saja tim ahli dari Kemendikbud atau kepolisian. Jangan ambil keputusan sepihak,” ujarnya.


Pembelaan Soal Ijazah Rato

Salah satu alasan KPU menyatakan pasangan ini TMS adalah karena dokumen ijazah milik Rato Rusdiyanto dinilai tidak valid. Namun Jauhari membantah keras tuduhan tersebut.


“Pak Rato sekolah di PKBM Kabupaten Kaur, Bengkulu. Ada buktinya, ijazahnya asli, bukan palsu. Jangan sembarangan menuduh!” serunya lantang.


Aparat Siaga, Aksi Berlangsung Damai

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di lokasi aksi agar kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.


Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB itu diikuti sekitar 500 orang relawan dari berbagai wilayah di Bangka, dengan Ridwansyah sebagai koordinator lapangan. (OR-E_Yuafi)


Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama