Namlea - Polemik penertiban aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali memanas. Kali ini, berujung pada pelaporan ke pihak berwajib setelah sebuah akun Facebook bernama “Ade Jeck Bupolo Wenda” diduga melontarkan komentar menghina yang dianggap menyinggung Marga Assagaf.
Komentar bernada kasar itu diposting pada 29 Juli 2025 dalam sebuah diskusi terbuka di Facebook, yang menyerang akun “Chano Namlea”, sosok yang dikenal pro terhadap langkah penertiban yang dilakukan Polda Maluku dan Polres Buru. Dalam komentarnya, akun “Ade Jeck Bupolo Wenda” menuding Marga Assagaf tidak pernah bekerja namun seolah menguasai kawasan tambang Gunung Botak.
Pernyataan tersebut dinilai sangat meresahkan dan menghina martabat keluarga besar Assagaf. Hasan Assagaf, yang mengaku sebagai perwakilan dari marga, menyatakan tidak terima dan telah menempuh jalur hukum.
"Tepat pukul 15.20 WIT tadi, saya sudah membuat laporan pengaduan langsung ke SPKT Polres Buru. Laporan saya diterima dengan baik dan saat ini kasusnya akan segera dilimpahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti," ujar Hasan Assagaf kepada wartawan.
Hasan juga mengapresiasi sikap profesional Polres Buru dalam menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
"Kami, keluarga besar Assagaf, berterima kasih atas respons cepat dan profesional dari pihak Polres. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan opini, apalagi yang menyangkut harga diri orang lain," tegasnya.
Kasus ini menjadi satu dari sekian banyak efek domino dari penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak. Ketegangan antara pendukung dan penolak kebijakan tersebut kini meluas ke ranah digital, bahkan berujung ke proses hukum.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, namun dipastikan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (OR-HA)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |