Close
Close

HMI dan KAMMI Demo Desak Penonaktifan Wagub Abdullah Vanath

iklan ditengah halaman

Ambon – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (31/07/2025), sekitar pukul 11.40 WIT. Aksi ini merupakan buntut dari pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath yang diduga menyinggung nilai-nilai keagamaan dalam pidatonya di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).


Aksi berlangsung serentak di dua titik. Massa HMI dan KAMMI menempati sisi kanan kantor gubernur, sementara Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku menggelar aksi di sisi kiri gedung. Ketiganya menuntut agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap Vanath.


Koordinator lapangan aksi, Syahrul Solisaa, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Wakil Gubernur yang dinilai melukai umat beragama.


“Kehadiran kami di sini untuk mengecam pernyataan Abdullah Vanath yang dianggap menistakan agama dalam pidatonya di MBD,” tegas Solisaa.


Dalam orasinya, Mahmud Bahta dari KAMMI mengingatkan pentingnya etika dalam kepemimpinan.


“Seorang pemimpin harus mampu menjaga tutur katanya demi menjaga marwah kepemimpinan di Maluku,” ujarnya.


Senada, Ketua KAMMI Cabang Ambon Isrun Batsey menyoroti belum adanya langkah hukum tegas terhadap Vanath, meski pernyataan serupa telah diulang beberapa kali.


“Ini bukan kali pertama. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum,” jelas Batsey.

 

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Abdullah Vanath dari jabatan Wakil Gubernur Maluku.


  1. Meminta Polda Maluku menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.


  1. Mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan SEMMI pada 29 Juli 2025.


Massa aksi membawa satu unit mobil pikap dilengkapi sound system, bendera organisasi, dan atribut aksi lainnya. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Maluku.


Usai aksi di kantor gubernur, massa melanjutkan demonstrasi ke Mapolda Maluku dengan tuntutan yang sama—meminta aparat hukum memeriksa Abdullah Vanath atas dugaan penistaan agama. (OR-EH)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama