Close
Close
Orasi Rakyat News

DPRD Buru Apresiasi Kesiapan Koperasi Parusa Tanila Baru di Lokasi Tambang Rakyat

Namlea – Kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke lokasi rencana pengelolaan Koperasi Parusa Tanila Baru di Dusun Wamsait, Desa Dava, disambut positif oleh semua pihak yang hadir, Rabu (02/07/2025).


Rombongan terdiri dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Kejari Buru, Dandim 1506/Namlea, dan Kapolres Buru. Mereka meninjau langsung kesiapan koperasi yang sedang dalam tahap persiapan pengelolaan tambang rakyat.


Ketua Komisi II DPRD Buru, Djaedun Saanun, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dokumen kesiapan dari pengurus koperasi. “Berdasarkan dokumen yang kami terima, lokasi ini sudah sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku,” ujar Djaedun.


Sementara itu, Wakil Ketua Koperasi Parusa Tanila Baru, Nikolaus Nurlatu, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas pengelolaan tambang. “Kami masih dalam tahap persiapan lokasi. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sudah kami kantongi, namun pengelolaan belum dilakukan,” jelasnya.


Nikolaus juga menyatakan komitmen koperasi untuk mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam IPR dan rencana anggaran biaya (RAB). “Kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan bekas kaleng bahan kimia B3 di lokasi, itu adalah sisa aktivitas penambang ilegal sebelum kami masuk ke area ini,” tegasnya.


Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk memastikan pengelolaan tambang rakyat yang legal, tertib, dan ramah lingkungan di Kabupaten Buru. (OR-HA)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama