BURU SELATAN — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Buru Selatan pada 21 Juli 2025 tak hanya menjadi ajang seremonial. Di balik gegap gempita perayaan, suara kritik tajam datang dari pemuda asal Kecamatan Ambalau, Ambran Lesilawan, yang menyerukan kegagalan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembangunan Jalan Lingkar Ambalau yang mangkrak sejak 2008.
Jalan Lingkar Ambalau, yang membentang sepanjang kurang lebih 24 kilometer, merupakan akses vital antar-desa di Pulau Ambalau sekaligus jalur penghubung ke pusat pemerintahan kecamatan. Namun hingga hari ini, hanya sekitar 10 kilometer yang telah diaspal. Sementara 7 kilometer masih disiram sertu, dan sekitar 6 kilometer sisanya masih berupa jalan tanah yang rusak berat.
"Sejak pemekaran Kabupaten Buru Selatan, jalan ini seperti tak pernah bergerak maju. Sudah lebih dari 17 tahun, tapi progresnya minim. Ini seperti proyek abadi di atas kertas," ujar Ambran, yang juga Sekretaris Bidang Media dan Komunikasi PC IMM Ambon. Ia menyebut proyek ini terus berulang dalam dokumen perencanaan tanpa realisasi nyata.
Menurutnya, proyek jalan lingkar tersebut telah lama dibahas di Komisi III DPRD Kabupaten hingga DPRD Provinsi, namun tidak pernah ada tindak lanjut yang berdampak langsung bagi masyarakat. Padahal, jalan ini menjadi satu-satunya akses transportasi darat yang memungkinkan warga Ambalau menuju ibu kota kecamatan, kabupaten, bahkan ke Kota Ambon.
“Rakyat Ambalau sampai hari ini masih mendayung perahu melintasi laut hanya untuk mendapatkan layanan dasar. Jalan ini seharusnya menjadi penghubung strategis, tapi kami tak tahu kapan akan benar-benar rampung,” kata Ambran.
Ia menambahkan, alasan klasik yang selalu dilontarkan pemerintah adalah keterbatasan dana daerah dan sulitnya distribusi material konstruksi seperti aspal dan batu ke wilayah pulau. Namun, menurutnya, masalah utamanya justru ada pada lemahnya pengawasan dan kurangnya kemauan politik untuk memprioritaskan proyek ini.
Karena itu, Ambran mendesak agar status Jalan Lingkar Ambalau segera dialihkan dari tanggung jawab kabupaten ke tingkat provinsi, bahkan pusat. Ia meminta agar proyek tersebut diambil alih oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk percepatan penyelesaian.
“Kami tidak bisa terus-menerus berharap pada alokasi simbolik. Harus ada langkah nyata. Pemerintah kabupaten, provinsi, dan para legislator dari Dapil Waesama–Ambalau harus mendorong agar jalan ini dimasukkan dalam APBD I atau bahkan ke dalam skema nasional,” tegas Ambran.
Ambran juga mengingatkan janji Pemerintah Provinsi Maluku pada awal 2025 lalu yang menjanjikan tambahan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut. DPRD Provinsi Maluku pun telah mendorong agar BPJN menjadikan proyek Jalan Lingkar Ambalau sebagai bagian dari prioritas nasional.
“Kalau ini tidak segera diambil alih oleh BPJN, maka Ambalau akan terus tertinggal. Infrastruktur adalah kunci pemerataan pembangunan. Jangan biarkan pulau kami terus jadi penonton di tengah semangat otonomi,” pungkasnya. (OR-AB)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |