Jakarta - FUNGSIONARIS Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atau PB HMI Andi Kurniawan mengungkapkan, transformasi hukum lewat Undang-undang Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memberikan dasar hukum bagi reposisi militer pada berbagai jabatan publik, termasuk posisi Jaksa Agung.
Menurut Andi, saat ini waktu yang tepat Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang TNI. Terlebih, Kejaksaan Agung, dalam periode terbaru, telah membuktikan keberaniannya melalui berbagai prestasi penegakan hukum, membuka tabir mega korupsi, impor garam industri, mafia pupuk dan timah, dana desa, hingga skandal militer Asabri.
"Saya kira saat ini TNI adalah waktu yang tepat untuk menjadi Kepala Kejaksaan Agung. Namun, pemilihan Kepala Kejaksaan Agung adalah hak prerogratif presiden. Jadi sepenuhnya kita serahkan ke presiden Prabowo Subianto siapa yang akan menjadi Kepala Kejaksaan Agung," ujar Andi kepada wartawan, Kamis 26 Juni 2025.
Dikatakan Andi, belakangan ini survei polling Institute melaporkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan melonjak dari 57 % (September 2023) menjadi 75 % (April 2024). Bahkan, LSI mencatat kepercayaan menyentuh 74 % pada awal 2024.
"Survei Indikator dan Litbang Kompas menunjukkan 76 % warga menaruh kepercayaan terhadap penegakan korupsi oleh Kejaksaan Agung salah satunya karena kasus Sritex," ungkapnya.
Lebih Lanjut Andi mengungkapkan, angka-angka tidak sekedar menunjukkan kepuasan temporer, tetapi kepercayaan yang tumbuh secara konsisten terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Peningkatan kepercayaan publik tersebut beriringan dengan inovasi struktural di tubuh institusi Kejaksaan. Sejak 2021 Kejaksaan membentuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Berkat inovasi tersebut, Kejaksaan kini memiliki instrumen struktural dan alat Single Prosecution System untuk memastikan penanganan kasus yang melintasi domain sipil dan militer," terangnya.
Menurut Andi, tantangan global menjadi alasan kenapa TNI harus menjadi pucuk pimpinan Kejaksaan Agung yang berpotensi berdampak ke Indonesia.
"Secara global, dunia kini tengah diambang konflik militer kolosal, saling serang antara Iran dan Israel yang di perkeruh keterlibatan Amerika Serikat mengancam stabilitas geopolitis dan ekonomis. Ketegangan ini berpotensi menyebabkan penutupan Selat Hormuz yang bisa mendorong harga minyak melambung melewati US $100/barrel. Konsekuensinya mengerikan, alokasi subsidi dapat membengkak, tarif rantai distribusi melonjak dan ‘piring nasi’ rakyat dapat terdampak," jelas Andi.
Ancaman ini, urai Andi dapat kian destruktif bila diperburuk tindak pidana korupsi terhadap sektor energi seperti korupsi Pertamina yang baru diungkap Kejaksaan Agung dengan kerugian negara berkisar Rp 968,5 triliun.
"Sosok Jaksa Agung dengan latar belakang militer dapat bertahan saat krisis global mengguncang ekonomi dan politik. Dengan demikian, Indonesia tidak akan mengalami turbulensi politik, ekonomi dan utamanya hukum. Institusi hukum akan bergerak tegas, legitimasi hukum tetap utuh. Dengan disiplin militer, integritas moral, dan keberanian mengambil risiko hukum, Jaksa Agung bisa menjadi arsitek strategi nasional yang meretas ancaman dimensional," demikian Andi Kurniawan. (WIT)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |