Close
Close

Booy: KPU Bursel Temukan Bacaleg Ganda

Namrole, Orasirakyat.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan (Bursel) telah melakukan verifikasi Berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Bursel dan menemukan adanya Bacaleg ganda baik ganda external maupun internal.


Ganda external ini karena diusulkan oleh dua partai sekaligus sedangkan ganda internal karena ada kesalahan dalam penginputan data.


"Ada, ada bacaleg yang diusulkan oleh dua partai sekaligus," demikian hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bursel, Devisi Teknis Penyelenggaran, Ismudin Booy, saat dihubungi, Sabtu (03/6/2023).


Booy mengatakan KPU Bursel menemukan ada dua kasus dalam pengajuan Bacaleg. Kasus pertama ganda karena ada Bacaleg yang diusulkan oleh dua partai dan kasus kedua ganda karena diusulkan satu partai tapi namanya dua dengan nomor Induk yang berbeda.


"Untuk kegandaan eksternal hingga saat ini kami menemukan 1 orang Bacaleg karena yang bersangkutan diusulkan oleh dua partai sekaligus," kata Booy.


Katanya, Bacaleg ganda yang diusulkan oleh Partai Gerinda dan Partai Umat untuk Dapil 3 Bursel tersebut atas nama Darmawati Hasan.


"Bacaleg Darmawati Hasan didaftarkan sebagai Bacaleg untuk Dapil Leksula - Kepala Madan oleh dua partai yaitu partai Gerindra dan partai Umat," bebernya.


Setelah selesai tahapan verifikasi administrasi, Booy mengatakan selanjutnya KPU akan melakukan pengumuman terkait adanya bacaleg ganda ke partai politik dan Bawaslu Kabupaten Bursel.


Ia mengatakan Bacaleg yang terdeteksi ganda external harus memilih salah satu partai politik dan yang ganda internal harus memperbaiki administrasinya.


"Nanti KPU sampaikan ke Parpol, supaya Bacaleg ganda harus memilih salah satu Parpol. Jadi dia harus mundur dari salah satu Parpol dan hanya mendaftar di satu Parpol saja" terangnya.


Sementara untuk ganda internal itu berada di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kekeliruan penulisan NIK.


"Kalau yang PPP itu ganda internal, itu kekeliruan penulisan NIK jadi terdeteksi dua," tandasnya.


Partai peserta Pemilu sesuai dengan juknis akan diberikan waktu untuk memperbaiki administrasi terkait Bacaleg yang terdeteksi ganda melalui SILON.


Masing-masing Parpol akan memperbaiki berkasnya, baik dugaan ganda ataupun nanti pada saat kekurangan administrasi pencalonan. (AL)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News