Close
Close

Polisi Turunkan 1000 PETI Dari Tambang Gunung Botak

Namlea, Orasirakyat.com
Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak dengan menurunkan paksa 1000 penambang dan merusak 100 lubang galian serta membakar tenda penambang.

Wartawan media ini melaporkan , penertiban PETI di Gunung Botak (GB) berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/918/VI/PAM.1.6./2022 tanggal 07 Juni 2022, dimulai pagi dan berakhir jelang Selasa sore (7/6/2022).


Kegiatan penertiban dipimpin Kabag Ops Polres P. Buru AKP Uspril W. Futwembun, dengan mengerahkan 278 personil gabungan dari Satpol PP serta POM TNI dan melibatkan sejumlah perwira  kepolisian.


Nampak dalam penertiban itu Kasat Reskrim Polres P. Buru, Iptu Aditya B. Sundawa, Kasat Lantas Iptu Frans Niovaldo,  Kasat Binmas Iptu Muh. Yusuf Ali,Kasat Pol Air  Ipda Jefi Lerri, Kapolsek Waeapo Ipda Andreas H. Panjaitan,  KBO Sat Intelkam Ipda Andre Lyan,  Kapospam Gunung Botak Ipda Carles Langitan, Pasiaga 1  Bag Ops  Ipda Rifan, Pasiaga 2 (dua) Bag OPD Ipda Samsudin,   dan Kasubsiedumasan Siewas  Ipda Ridwan Kasten.


Sebelum meluncur ke GB, dialukan apel pasukan di Mapolres Pulau Buru di pagi hari.  Dalam arahannya, Kabag Ops berpesan kepada seluruh personil agar kegiatan penertiban dan penyisiran dilaksanakan dengan baik.


April mewanti-wanti agar tetap dijaga keselamatan diri setiap personil dan penertiban ini tetap bersikap humanis namun tegas.


"Tidak ada personil yang mengeluarkan tembakan maupun melakukan tindakan persuasif dan resepsif pada saat melaksanakan kegiatan penertiban," ucap Uspril.

Personil langsung menuju GB dan tiba di jalur D Desa Persiapan Wamsait, Kec.Waelata kemudian dilakukan lagi apel pasukan dan kembali mendapat pengarahan dari Kabag Ops.

"Kita hari ini melaksanakan penertiban di lokasi PETI tambang emas gunung botak Desa Persiapan Wansait Kec. Wailata Kab. Buru dan diperkirakan 1000 penambang yang akan kita turunkan," kata Uspril mengarahkan.


Lebih lanjut dipesankan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengutamakan keselamatan perorangan maupun dalam bentuk Tim.


Selain itu, personil yang terlibat dalam pelaksanaan tugas harus bersikap humanis dan persuasif kepada masyarakat namun tegas.

Dalam kegiatan penertiban personil yang mengunakan Senpi maupun Flas Baal harus sesuai dengan perintah masing - masing pimpinan.


"Agar menjaga keselamatan baik secara tim maupun perorangan dikarenakan banyak kolam galian dan rawan terjadi longsor, sehingga dari pada itu personil yang melaksanakan penertiban jangan terlepas dari ikatan tim," tambah Upril.


Tim kemudian dipecah menjadi tiga bagian.Tim 1 (satu) yang di pimpin Kasat Binmas dan Kapolsek Waeapo dan di dampingi Pasiaga II Polres dengan jumlah personil 93 (enam puluh) melakukan penertiban di sisi kanan lokasi Gunung Kapur.


Tim 2 (dua) yang di pimpin Kasat Lantas dan Kasubsiedumasan Siewas dan di dampingi Pasiaga I Polres P. Buru dengan jumlah personil 93 melakukan penertiban di sisi kiri lokasi Gunung Kapur hingga kolam Janda.


Sedangkan Tim 3 (tiga) yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Pol Air dan di dampingi Kapos Pam gunung botak dengan jumlah personil 92 melakukan penertiban di lokasi tanah merah.


Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menambahkan, selama kegiatan penertiban telah dirusak lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar sekitar 100 lubang galian.


"Tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 200 tenda. Telah diturunkan 1000 penambang ilegal di lokasi (PETI) tambang emas gunung botak. Ditemukan juga ada lubang galian yang tidak aktif berjumlah -+50 lubang," jelasnya.(LTO/Yun)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News