Close
Close

Masyarakat Adat Minta Pemerintah Buka Ijin Tambang Rakyat

Namlea, Orasirakyat.com
Pernyataan Sikap masyarakat adat Petuanan Kayeli (Soar Pito dan Soar Pa) yang tertuang dalam surat pernyataan bersama sebagai landasan hukum menandaskan dukungannya kepada Gubernur Maluku, Muraid Ismail untuk membuka tambang emas gunung botak sebagai tambang rakyat, Minggu (03/10/2021).


Dalam rapat bersama di kediaman kepala Soa Matetemon (Yohannes Nurlatu) di unit 10. Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslan Soamole atau yang biasa disapa Ucok mengungkapkan berbagai perjuangan mereka terkait status gunung botak sebagai tambang rakyat.


“Rapat atau pertemuan hari ini murni dari pemangku adat dan matetemon serta dihadiri oleh seluruh kepala soa. Ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap masyarakat adat khususnya serta masyarakat yang ada di negri Bupolo guna memperjuangkan Gunung Botak sebagai tambang rakyat," jelasnya.


Ia menjelaskan, dirinya dengan rekan-rekan matetemon Imam adat dan seluruh pemangku adat yang selalu memperjuangkan hal ini dengan segala rintangan bahkan sampai difitnah berkali kali. 


"Namun kami tetap konsisten dengan perjuangan karena mereka berpikir ini semua demi kepentingan masyarakat adat dan semuanya," ungkapnya.


Kata Ucok, perlu digaris bawahi, bahwa mereka tidak berjuang untuk kepentingan pribadi ataupun memungut retribusi dari para pelaku usaha sebagaimana informasi yang berkembang dimasyarakat yang sering menuduhnya melakukan hal itu.


Dirinya bahkan mempersilahkan untuk dicek kepada mereka para pelaku usaha atau ke Pemda langsung. 


Dengan adanya surat pernyataan dan sikap petuanan Kayeli Sor Pito dan Soar Pa, maka masyarakat adat sangat mendukung penuh Gubernur Maluku untuk menetapkan Gunung Botak sebagai tambang rakyat lewat diterbitkannya Ijin Pertambangan Rakyat atau IPR.


Menurut Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslan Soamole, sambil menunggu IPR sebagai legalitas kegiatan pertambangan di Gunung Botak, masyarakat diminta tetap beraktifitas seperti biasa sebab Gunung Botak merupakan kearifan lokal yang dapat digunakan untuk mengais rejeki demi keperluan keluarga.


Dirinya juga mngingatkan agar pertemuan ini tidak boleh dipolitisir ataupun diintervensi karena ini murni bentuk dari aspirasi masyarakat adat.


“Jangan ciptakan kelompok-kelompok dan jangn terprovokasi dengan kelompok lain sehingga bisa terpecah belah. Jaga kesatuan dan persatuan dibawah pimpinan matetemon, imam adat dan seluruh kepala soa ini menjadi kekuatan. Selangkah lagi kita akan jemput IPR. Kami bukan pelaku usaha dan tidak memiliki apapun di Gunung Botak, tapi kami membuka jalan bagi pengusaha dari luar agar bisa ada transaksi jual beli emas dari penambang ke pengusaha," Imbuhnya


Ruslan juga menghimbau kepada pengusaha atau pembeli emas untuk mengurus ijin Situ ataupun Siup dan lainnya sebagai badan hukum di dinas terkait.


Sementara itu, imam Adat Petuanan Kayeli, Onyong Wael yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, banyak yang sudah disampaikan soal Raja yang sah untuk memimpin petuanan Kayeli yakni Abdullah Wael.


"Untuk itu, menurutnya bagi kepala-kepala soa yang mau ikut dengan apa yang telah disampaikan atau tidak itu terserah mereka yang jelas kebenarannya Raja Petuanan adalah Abdullah Wael," tegas Imam Adat.


Lanjutnya, masalah Gunung Botak, pihaknya selaku pemangku adat tidak punya kepentingan diatas, namun hanya membantu masyarakat supaya bagaimana mereka bisa bekerja.


Pertemuan ini juga untuk mengingatkan kepada masyarakat yang sedang bekerja di Gunung Botak supya dilarang menjual miras dan berjudi serta barang terlarang lainnya.


"Untuk menghindari benturan agar bisa tercipta kedamaian, kami bekerja dan tidak ada pungli kalau ada kami siap bertanggung jawab dihadapan hukum," tegasnya. (Yun)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News