NAMROLE – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ahmad Umasangaji, menegaskan bahwa pembenahan aset daerah dan pengelolaan Pasar Kai Wait menjadi dua agenda penting yang harus segera dituntaskan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Ahmad Umasangaji kepada wartawan, Senin (10/8/2026), di depan Kantor Bupati Buru Selatan. Ia mengatakan, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk akan bekerja melakukan penelusuran dan penataan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset maupun pengelolaan pasar.
Menurut Ahmad, persoalan aset daerah bukan perkara sederhana. Keberadaan dan pengelolaan aset bahkan menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Aset ini menjadi perjuangan penting. Dari dulu persoalan aset memang sangat berpengaruh terhadap pemerintahan. Salah satunya dalam pencapaian target WTP. Kalau persoalan aset ini menjadi salah satu faktor penghambat, kita bisa kesulitan mempertahankan opini WTP,” tegasnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aset milik daerah dapat didata dan ditertibkan secara baik. Pendataan tersebut, kata Ahmad, harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat desa/negeri sehingga tidak ada aset pemerintah yang tidak jelas status, keberadaan maupun pemanfaatannya.
Ia berharap proses penataan aset tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan data yang benar-benar valid sebagai dasar pengelolaan aset daerah ke depan.
Pansus Aset Bekerja Secara Independen
Ahmad juga menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari mekanisme DPRD. Anggota Pansus diusulkan oleh masing-masing fraksi sehingga prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggota Pansus itu diusulkan oleh fraksi. Jadi kita tetap menerima usulan tersebut. Masing-masing bekerja secara independen,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pihak-pihak tertentu, DPRD akan memanggil pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, DPRD tidak ingin bekerja berdasarkan asumsi, tetapi harus melihat persoalan berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Pansus Pasar Kai Wait Soroti Berbagai Persoalan
Selain aset daerah, DPRD Bursel juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Pasar Kai Wait di Namrole.
Ahmad mengatakan, pembentukan Pansus Pasar Kai Wait bertujuan untuk membenahi tata kelola pasar agar lebih tertib, transparan dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kita tetap turun ke pasar karena masih banyak masalah di sana. Ada persoalan pungutan, ada blok-blok yang diperjualbelikan, ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan pasar. Lewat Pansus ini kita ingin membenahi tata kelola pasar agar lebih baik,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak semata-mata ingin mencari kesalahan dalam pengelolaan pasar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan Pasar Kai Wait dikelola secara profesional sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pedagang maupun masyarakat.
Di sisi lain, pembenahan pasar juga dinilai penting karena kondisi fiskal daerah yang semakin menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan.
“Kita harus kreatif dan melakukan inovasi daerah. Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pasar,” kata Ahmad.
Jangan Hanya Jadi Tempat Transaksi, Pasar Harus Jadi Sumber PAD
Menurut Ahmad, apabila dikelola secara baik, Pasar Kai Wait memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Karena itu, berbagai persoalan yang selama ini muncul harus diselesaikan secara menyeluruh.
DPRD, lanjutnya, akan mendorong adanya sistem pengelolaan pasar yang jelas, mulai dari pendataan pedagang, pengelolaan blok atau tempat usaha, mekanisme pungutan hingga pengawasan.
“Tujuan kita adalah membenahi pengelolaan pasar dengan baik, sehingga ke depan pasar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Itu yang sangat penting, terutama dalam kondisi fiskal kita yang terbatas,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembentukan Pansus Aset dan Pansus Pasar Kai Wait diharapkan tidak berhenti pada proses pemeriksaan dan rekomendasi semata, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola aset serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah Buru Selatan. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

