Namlea - Dalam rangka melaksanakan Program Kapolda Maluku, yaitu Polisi Mengajar, Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH telah memberikan materi pembelajaran kewarganegaraan tentang membangun kesadaran hukum kepada siswa/siswi kelas XI - XII SMK Negeri 2 Buru di Namlea, Rabu (5/8/2026).
Ditemui usai pembelajaran, Iptu Charles SH MH menjelaskan, kegiatan Polisi Mengajar ini sesuai Sprin Kapolres Buru Nomor : Sprin/735/VII/KEP./2026 tanggal 31 Juli 2026, tentang Penunjukan Tim Pengajar kegiatan Program Kapolda Maluku "Polisi Mengajar" pada SMA/SMK sederajat di Wilaywh Hukum Polsek Namlea.
Materi belajar yang diberikan kepada siswa/siswi Kelas XI Dan XII , mengusung tema Membangun Kesadaran Hukum.
Dengan mengusung tema itu, Iptu Charles di hadapan para siswa/siswi terlebih dahulu mengurai tentang apa itu kesadaran Hukum dan pengertian hukum adat sebagai bagian dari adat dan hidup orang basudara.
Diurai pula tentang jenis-jenis sistim hukum campuran, diantaranya hukum kontinental, hukum agama dan hukum adat.
Selanjutnya Iptu Charles mengupas tentang nilai wujud hukum adat dengan mencontohi hukum adat di Maluku, yaitu pela gandong, sasi atau larangan mengambil hasil hutan dan laut.
Dipaparkan juga tentang sistim badat, masohi, gotong royong dan dilanjutkan dengan budaya menghormati tetua adat, prinsip potong di kuku rasa di daging.
Menurut Iptu Charles, inti dari Hukum dalam Hidup Orang Basudara yaitu pencegahan, pemulihan dan identitas.
Mengupas lebih jauh tentang manfaat kesadaran Hukum, Iptu Charles mengatakan hidup tertib dan aman, hubungan antar sesama harmonis, hak dan kewajiban terpenuhi, terhindari dari masalah hukum dan masyarakat menjadi warga negara yang baik.
Agar suasana belajar mengajar berjalan lancar dan baik, Iptu Charles juga mengusungkan materi visual dengan memutar video Ilustrasi Kesadaran Hukum.
Berubah posisi menjadi seorang pengajar, Iptu Charles mampu membuat suasana ruangan yang berisi 35 siswa/siswi itu hidup dan terjadi interaksi belajar mengajar dua arah.
Siswa/siswi dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan Iptu Charles. Terbukti saat direview kembali oleh Iptu Charles dalam bentuk tanya jawab, siswa/siswi dapat menjawabnya.
Memotivasi para siswa dan siswi ini agar tekun menerima pelajaran dan dapat menjawabnya dengan baik pada saat ditanya, Iptu Charles memberi bonus uang jajan.
Kegiatan Polisi Mengajar ini mendapat respon positif dari Kepala Sekolah, dewan guru dan para Siswa/Siswi SMK Negeri 2 Kabupaten Buru.
Dengan adanya materi belajar bertema membangun kesadaran hukum, diakui pihak sekolah telah dapat memberikan edukasi hukum secara langsung dan luas, sehingga para siswa/siswi dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum serta mematuhi dan menjalankan norma agama, maupun adat yang berlaku.(W)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

