NAMROLE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buru Selatan, Hj. Samsul Sampulawa, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawalan secara serius terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Salim Alkatiri di Namrole.
Menurut Samsul, pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri merupakan salah satu proyek strategis yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat Buru Selatan. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab kontraktor maupun pihak teknis yang ditunjuk, tetapi harus dikawal secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Hal tersebut disampaikan Hj. Samsul Sampulawa kepada awak media di Namrole, 22 Juni 2026.
Samsul mengatakan, selain pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan maupun pihak-pihak berwenang lainnya, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas PUPR juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Ini pekerjaan yang sangat penting bagi masyarakat Buru Selatan. Karena itu, kita dari PUPR harus melakukan pengawalan secara serius. Bukan hanya melihat pekerjaan dari jauh, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik, benar, sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Samsul.
Ia menjelaskan, pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri tidak boleh hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian pekerjaan. Aspek kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, ketepatan waktu, keselamatan kerja, serta tertib administrasi juga harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, rumah sakit yang dibangun dengan dukungan pemerintah pusat tersebut nantinya akan menjadi salah satu fasilitas kesehatan penting bagi masyarakat Buru Selatan. Karena itu, kualitas bangunan harus benar-benar diperhatikan sejak tahap awal hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
“Kita tentu berharap pembangunan ini selesai tepat waktu, tetapi yang paling penting adalah tepat mutu dan tepat guna. Jangan sampai karena mengejar waktu kemudian kualitas pekerjaan diabaikan,” ujarnya.
PUPR Tidak Boleh Lepas Tangan
Samsul menegaskan, meskipun pelaksanaan fisik berada pada kontraktor dan pengawasan teknis dilakukan oleh pihak yang telah ditentukan, PUPR Kabupaten Buru Selatan tidak boleh bersikap pasif.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan koordinasi berjalan baik antara seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan, sehingga apabila ditemukan kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi.
“PUPR tidak boleh lepas tangan. Kita harus tahu progresnya, kendalanya apa, bagaimana kualitas pekerjaannya dan apa yang perlu kita koordinasikan dengan pihak terkait. Kalau ada persoalan di lapangan, harus segera dibicarakan dan diselesaikan sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan progres pekerjaan secara berkala. Hal tersebut diperlukan agar perkembangan pembangunan dapat diketahui secara objektif dan setiap tahapan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Dikawal Banyak Pihak
Pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri sendiri menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buru Selatan. Proyek tersebut ditargetkan meningkatkan status rumah sakit dari Tipe D menjadi Tipe C. (Nindya Karya)
Dalam pelaksanaannya, proyek ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, Kementerian Kesehatan, kontraktor, konsultan perencana, hingga manajemen konstruksi.
Berdasarkan informasi proyek yang dipublikasikan, pembangunan gedung baru RSUD dr. Salim Alkatiri dirancang tiga lantai dengan nilai kontrak sekitar Rp157,891 miliar dan masa pelaksanaan selama 296 hari kerja, terhitung sejak 11 Maret hingga 31 Desember 2026. Pelaksana konstruksi adalah PT Nindya Karya melalui PT Nindya-Hebsa KSO, sedangkan manajemen konstruksi ditangani PT Ciriajasa Engineering Consultant. (Orasi Rakyat News)
Samsul menilai keterlibatan banyak pihak justru harus menjadi kekuatan untuk memastikan proyek berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.
“Semua pihak harus menjalankan fungsi masing-masing dengan baik. Kementerian punya fungsi dan kewenangan, kontraktor punya tanggung jawab melaksanakan pekerjaan, konsultan melakukan pengawasan sesuai tugasnya, dan pemerintah daerah juga harus memastikan kepentingan daerah dan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Kualitas Tidak Boleh Dikompromikan
Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan memiliki standar dan tingkat kepentingan yang berbeda dengan pembangunan biasa.
RSUD bukan sekadar bangunan fisik, tetapi fasilitas pelayanan publik yang nantinya akan digunakan untuk menangani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Karena itu, menurutnya, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan, spesifikasi teknis dan standar yang telah ditentukan.
“Ini rumah sakit. Di dalamnya nanti ada pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi kualitas bangunannya tidak boleh main-main. Kita harus memastikan semuanya dikerjakan sesuai perencanaan dan standar yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap kontraktor dapat menjaga komitmen terhadap target pekerjaan dan segera melakukan langkah percepatan apabila terdapat tahapan yang mengalami hambatan.
Untuk Kepentingan Masyarakat Buru Selatan
Samsul menambahkan, pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri merupakan kesempatan besar bagi Kabupaten Buru Selatan untuk memiliki fasilitas kesehatan yang lebih representatif.
Peningkatan dari rumah sakit Tipe D menuju Tipe C diharapkan dapat memperluas kemampuan pelayanan dan rujukan kesehatan, sehingga masyarakat tidak selalu harus keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis yang lebih kompleks.
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sendiri dalam dokumen RKPD 2026 menempatkan peningkatan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di RSUD dr. Salim Alkatiri sebagai salah satu bagian dari arah pembangunan daerah di bidang kesehatan. (Buru Selatan)
Karena itu, Samsul mengajak semua pihak untuk menjaga pembangunan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita semua tentu punya harapan yang sama, yaitu rumah sakit ini selesai dengan baik dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, mari kita kawal bersama. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki. Kalau ada kendala, kita cari jalan keluarnya. Yang terpenting pembangunan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buru Selatan,” pungkasnya.
Dengan pengawalan lintas pihak dan pengawasan yang konsisten, pembangunan RSUD dr. Salim Alkatiri diharapkan tidak hanya selesai sesuai target waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur kesehatan yang berkualitas, aman, representatif dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Buru Selatan dalam jangka panjang. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

