Close
Close
Orasi Rakyat News

Golkar Desak Pemkab Konsisten Rampungkan Pilkades di 43 Desa

Namlea - Ketua  Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, mendesakan Pemerintah Daerah konsisten melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. 

Pernyataan kritis ini disampaikan menyusul munculnya wacana revisi peraturan pemerintah yang menyangkut tata cara pemilihan kepala desa maupun pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam keterangannya,usai rapat  paripurna Jumat sore (7/8/2026) Soplestuny mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibangun bersama kalau pelaksanaan Pilkades 2026 sudah menjadi komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sejak awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

"Konsistensi adalah kunci. Hal ini menjadi pegangan kepercayaan DPRD dan masyarakat luas yang telah lama menanti. Jangan sampai komitmen yang sudah disepakati bersama diingkari," tegas Soplestuny dengan nada tegas.

Politisi golkar ini memaparkan alasan substansial yang tak bisa ditunda lagi. Dari total 82 desa yang ada di Kabupaten Buru, masa jabatan kepala desa di sebagian besar wilayah telah berjalan lebih dari tiga tahun, bahkan ada yang sudah jauh melampaui batas kewajaran. 

Kondisi ini dinilai membuat tata kelola pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak optimal.

 "Kondisi ini sudah tidak wajar. Penundaan lebih lama hanya akan merugikan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa," ujarnya.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan peraturan daerah terkait revisi aturan Pilkades segera diselesaikan tanpa hambatan. Target yang harus dipenuhi: pelaksanaan Pilkades serentak di 43 desa sasaran wajib tuntas dilaksanakan paling lambat sebelum akhir Desember 2026.(LTO)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama