Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmadan Loilatu, SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Prof. Ali Awan, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, pidato pengantar Bupati Buru Selatan mengenai Dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prof. Ali Awan yang mewakili Bupati.
Membuka sidang paripurna, Ahmadan Loilatu menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 tidak dapat dilakukan dengan pola biasa. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan serta dinamika kebijakan fiskal nasional mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyusun anggaran secara lebih realistis, terukur, dan berbasis skala prioritas.
"Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kemampuan fiskal daerah harus menjadi pijakan utama dalam menentukan program pembangunan," tegas Ahmadan.
Ia menilai, sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat menjadi langkah penting agar APBD Kabupaten Buru Selatan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, hanya melalui perencanaan yang matang dan disiplin anggaran, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam pidato Bupati yang dibacakan Sekda Prof. Ali Awan, ditegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang menentukan kualitas RAPBD 2027. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, data yang akurat, serta kemampuan fiskal daerah.
Prof. Ali Awan menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan, tetapi harus mampu menghasilkan program-program yang selektif, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Perencanaan pembangunan harus menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Tata kelola perencanaan harus terus diperbaiki agar setiap kebijakan dan program benar-benar tepat sasaran, efektif, serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Penyampaian Dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan DPRD menegaskan komitmen membangun sistem penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

