NAMROLE - Suara kegelisahan atas berbagai persoalan kemanusiaan dan konflik sosial di Maluku menggema di Kabupaten Buru Selatan. Ratusan kader Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) menggelar aksi damai dengan long march dari Gereja Immanuel Waenono, Desa Kamlanglale, menuju Mapolres Buru Selatan di Desa Elfule, Kecamatan Namrole, Jumat (25/9/2026).
Aksi tersebut bukan sekadar turun ke jalan. Di hadapan jajaran kepolisian, AMGPM membawa suara moral sekaligus pesan kemanusiaan melalui sebuah Titah AMGPM yang menuntut keadilan, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, perlindungan terhadap masyarakat, serta penyelesaian konflik secara bermartabat.
Long march diikuti Pengurus Daerah AMGPM Buru Selatan, Korwil AMGPM Daerah Buru Selatan Sami Latbual, Sekbid V Pengurus Besar AMGPM Dominggus Seleky, jajaran Pengurus Cabang, Ketua dan Pengurus Ranting serta kader AMGPM yang berada di wilayah Kota Namrole.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar AMGPM dan Surat Pengurus Daerah AMGPM Buru Selatan Nomor 49/VII/PD.6/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Seruan dan Konsolidasi Aksi Damai.
Melalui aksi serentak di berbagai wilayah Maluku, AMGPM mengangkat pertanyaan moral yang menjadi tema utama gerakan tersebut: “Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?”Pertanyaan itu lahir dari keprihatinan atas berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Maluku, termasuk konflik sosial, kekerasan, pembakaran pemukiman warga hingga pembakaran Pastori Jemaat GPM Patahue.
AMGPM menegaskan, aksi damai tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan ataupun memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, aksi merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan dan tanggung jawab moral generasi muda gereja untuk mengingatkan seluruh pemimpin dan aparat penegak hukum agar memastikan keadilan dan kedamaian tetap menjadi pijakan utama dalam penyelesaian setiap persoalan.
Dalam Titah AMGPM yang disampaikan secara serentak, ditegaskan bahwa organisasi tersebut selama ini lebih banyak menyuarakan kebenaran dan keadilan melalui berbagai ruang pelayanan, tanpa harus turun ke jalan.
Namun, kondisi sosial yang terus diwarnai konflik membuat AMGPM merasa perlu hadir secara langsung untuk menyampaikan suara hati para kader.
“Masih adakah keadilan di negeri ini?” menjadi refleksi atas kondisi ketika masih terdapat warga yang harus meninggalkan tempat tinggalnya akibat konflik dan ketika kekerasan berujung pada pembakaran maupun pengusiran.
Dalam Titah tersebut, AMGPM meminta Kepolisian Daerah Maluku dan jajaran penegak hukum mengusut serta menindak seluruh aktor intelektual maupun pelaku pembakaran dan konflik sesuai ketentuan hukum.
AMGPM juga menyerukan agar proses penegakan hukum dilakukan dengan menjaga integritas aparat, tanpa tunduk terhadap tekanan dari kelompok maupun pihak manapun.
Selain penegakan hukum, AMGPM meminta agar warga yang terpaksa meninggalkan kampung halamannya akibat konflik mendapatkan kepastian untuk dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan aman.Kepastian hukum dan jaminan keamanan bagi masyarakat, menurut AMGPM, menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan serta menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Titah itu juga berisi seruan kepada para pemimpin dan aparat keamanan agar memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam proses hukum serta meningkatkan langkah-langkah antisipasi sehingga konflik serupa tidak kembali terjadi.
Ketua Daerah AMGPM Buru Selatan, Erens J. Tasidjawa, kemudian menyerahkan langsung Titah AMGPM tersebut kepada jajaran Polres Buru Selatan.
Titah diterima oleh Wakapolres Buru Selatan Kompol Missionary Misfenery Nanuru.
Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada AMGPM yang telah datang secara damai untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Maluku.
Ia memastikan bahwa berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sedang dalam penanganan aparat penegak hukum sesuai proses dan kewenangan masing-masing.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu semua yang sudah datang menyampaikan aspirasi. Apa yang menjadi aspirasi ini tentu akan kami terima dan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti ke depan,” ujar Nanuru.
Ia juga mengimbau seluruh kader AMGPM agar tetap bersabar dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Buru Selatan.
Menurutnya, peran generasi muda sangat penting untuk menjaga hubungan sosial dengan seluruh masyarakat sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terpelihara.
“Marilah melalui Angkatan Muda ini kita memberikan solusi dan sosialisasi kepada yang lain, terlebih khusus masyarakat yang ada di sini. Kita semua harus tetap hidup aman dan ramah,” katanya.
Wakapolres juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian karena keamanan tidak dapat dibangun hanya oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Siapa yang mau damai? Karena damai itu mahal. Untuk itu, kita perlu saling mengingatkan dan saling membantu lewat aksi-aksi nyata yang kita lakukan. Dengan demikian, daerah kita tetap dalam keadaan aman dan damai,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh kader AMGPM untuk terus menjaga persatuan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik baru.
Pesan tersebut sejalan dengan amanat dalam Titah AMGPM yang meminta seluruh kader, mulai dari Maluku Utara hingga Maluku bagian selatan, untuk tidak terprovokasi setelah aksi damai berlangsung.
AMGPM juga secara tegas mengingatkan para kader agar tidak terpancing oleh pernyataan, sindiran maupun provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Amanatmu telah kami tunaikan. Yakinlah bahwa Titah ini akan dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan tuntas oleh para pemimpin di negeri ini, khususnya penegak hukum,” demikian salah satu pesan dalam Titah AMGPM.
Aksi di Buru Selatan akhirnya tidak berhenti pada penyampaian tuntutan. Di balik long march tersebut terdapat pesan yang lebih luas: bahwa suara generasi muda gereja ingin menjadi bagian dari upaya menjaga perdamaian, memperkuat keadilan dan memastikan kehidupan masyarakat tetap terlindungi.
AMGPM berharap suara moral yang telah disampaikan tidak perlu kembali diteriakkan melalui aksi serupa.
Sebaliknya, suara tersebut diharapkan dijawab melalui langkah nyata para pemimpin dan aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga Maluku tetap menjadi negeri yang damai.
“Tetap sebarkan kedamaian dan cinta kasih untuk semua". (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |



