Peringatan keras itu disampaikan menyusul serangkaian persoalan yang dinilai telah mengganggu pelayanan publik, mulai dari tunggakan gaji petugas kebersihan hingga buruknya kinerja pengangkutan sampah.
"Kemarin saya sudah beri peringatan keras kepada Malik. Kalau tidak diindahkan lagi, maka kita akan putuskan kontrak," tegas Ali Awan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/7/2026).
Gaji Petugas Menunggak, Sampah Menumpuk di Kota
Menurut Ali Awan, penumpukan sampah yang sempat terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Namrole bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah daerah, kondisi tersebut dipicu aksi mogok kerja para petugas kebersihan karena hak mereka tidak dibayarkan oleh pihak vendor.
"Kali ini vendor kembali belum membayarkan gaji petugas kebersihan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli," ungkapnya.
Akibat keterlambatan pembayaran upah itu, aktivitas pengangkutan sampah terganggu sehingga tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik dan memicu keluhan masyarakat.
Pemerintah Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran
Tak hanya persoalan gaji, Sekda mengungkapkan pemerintah juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lain dalam pelaksanaan kontrak, di antaranya:
Pengadaan barang yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Ketidaksesuaian nama dalam daftar pembayaran.
Sejumlah pelanggaran administratif maupun operasional yang disebut terus berulang selama masa pelaksanaan pekerjaan.
Temuan-temuan tersebut, kata Ali Awan, kini sedang didokumentasikan sebagai bahan evaluasi terhadap kelangsungan kerja sama dengan pihak ketiga.
Pengajuan Pencairan Dana Ditolak
Di tengah berbagai persoalan tersebut, CV Triasa Mandiri diketahui mengajukan pencairan anggaran kepada pemerintah daerah. Namun permohonan itu langsung ditolak.
Ali Awan mengatakan penolakan dilakukan dalam rapat bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buru Selatan.
"Saya menolak. Saya minta mereka menandatangani surat pernyataan terlebih dahulu. Selesaikan seluruh kewajiban kepada para pekerja dan benahi seluruh persoalan yang ada, baru pemerintah dapat mempertimbangkan pencairan pembayaran," tegasnya.
Pemkab Inventarisasi Pelanggaran, DPRD Diminta Ikut Mengawasi
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kini tengah menginventarisasi seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan vendor sebagai dasar dalam mengambil langkah hukum maupun administratif, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.
Sekda juga berharap DPRD Kabupaten Buru Selatan ikut menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak vendor untuk meminta penjelasan atas berbagai persoalan yang terjadi.
DLH: Pengangkutan Sampah Tidak Teratur
Pernyataan Sekda diperkuat oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buru Selatan, Dominggus Seleky. Ia mengakui hasil pengawasan DLH menunjukkan pelayanan pengangkutan sampah belum berjalan maksimal.
"Dari hasil pengawasan DLH ditemukan proses pengangkutan sampah tidak teratur. Beberapa kali sampah dibiarkan menumpuk selama dua hingga tiga hari sebelum diangkut. Selain itu, pembayaran gaji petugas juga sering terlambat," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu sistem pengelolaan sampah, mulai dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan di ibu kota kabupaten.
Vendor Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Triasa Mandiri belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada perwakilan perusahaan, Adam Malik Tehuayo, melalui aplikasi WhatsApp belum memperoleh jawaban. Pesan yang dikirim diketahui telah terbaca, namun belum dibalas. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

