Close
Close

Usut Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gowa, Seorang Perempuan Diduga Dikeroyok, Dirampas, dan Diancam Dibakar

GOWA – Upaya mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Limbung, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung aksi kekerasan. Seorang perempuan bernama Ernawati diduga menjadi korban pengeroyokan, perampasan barang berharga, perusakan kendaraan, hingga ancaman pembakaran kendaraan saat melakukan investigasi di lokasi tersebut.


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Ernawati bersama rekannya, Dian, mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi dan data terkait dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi, termasuk dugaan alur distribusi, pelansir, perusahaan yang diduga bekerja sama, serta SPBU yang disebut-sebut terkait dalam praktik tersebut.


Sebelum menuju lokasi, keduanya diketahui sempat bertemu di sebuah restoran cepat saji di kawasan CPI Makassar untuk menyusun langkah investigasi.


Setibanya di lokasi, mereka melakukan pengamatan dan pendokumentasian terhadap area yang diduga dijadikan tempat penimbunan. Korban mengaku mencium aroma menyengat sisa bahan bakar serta melihat sejumlah kendaraan yang ditutup terpal biru, meski tidak menemukan tumpukan drum BBM secara kasat mata.


Situasi berubah tegang ketika pemilik lahan diduga menghubungi seorang pria bernama Firman yang disebut mengetahui alur distribusi solar tersebut. Tak lama kemudian, Firman datang bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya.


Menurut keterangan korban, rombongan itu langsung menghalangi aktivitas investigasi dan diduga melontarkan tuduhan yang tidak berdasar dengan menyebut Ernawati sebagai "pelakor". Korban juga menduga Firman memprovokasi warga sekitar untuk menyerang mereka, bahkan meminta agar kendaraan yang mereka gunakan dibakar.


Ketegangan kemudian berujung pada aksi kekerasan. Ernawati mengaku dikeroyok oleh tiga orang, sementara kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan. Selain itu, telepon genggam, perhiasan, serta kunci kendaraan milik korban disebut dirampas secara paksa.


Beruntung, sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian. Personel Jatanras Polres Gowa bersama anggota Polsek Bajeng dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa kemudian tiba di lokasi dan berhasil mengamankan situasi serta mengevakuasi kedua korban.


Korban selanjutnya dibawa ke Polsek Bajeng sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Gowa.


Pada hari berikutnya, tim penyidik kembali mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dalam kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi maupun dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.


Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan kekerasan terjadi saat korban berupaya mengumpulkan informasi terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara profesional, transparan, dan menyeluruh, baik terhadap dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi maupun dugaan tindak pidana yang menyertai peristiwa tersebut. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama