Dua pejabat yang dilantik yaitu Sofian Ahmad sebagai Kepala Subseksi Pembinaan dan Mustapa La Abidin sebagai Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor : WP.28-481.SA.03.03 Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Eselon V di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.
Marasabessy mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon V pada Lapas Namlea serta bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya di bagian subseksi pembinaan dan admisi orientasi. Semoga penyegaran struktural ini membawa dampak dan perubahan bagi organisasi," tutur Kalapas usai pelantikan.
Ia mengharapkan keduanya dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru serta memantapkan program-program yang akan dilaksanakan.
"Masih ada evaluasi dan peningkatan yang harus kita lakukan dalam aspek-aspek tertentu khususnya implementasi 15 program aksi Kementerian kita. Oleh karena itu, kami harapkan para kasubsi baru segera tancap gas melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab yang sudah menunggu," harapnya.
Dilain tempat, Kasubsi Pembinaan, Sofian Ahmad, yang mengikuti pelantikan secara virtual menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara optimal.
"Jabatan baru ini akan saya emban sebaik-baiknya. Amanah ini merupakan anugerah dan pastinya akan saya laksanakan dengan penuh integritas dan dedikasi," janji Sofian. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

