Close
Close
Orasi Rakyat News

Ruhulessin Tegaskan PMI Buru Selatan Sah, Dualisme Kepengurusan Berakhir

Namrole – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku, Prof. Dr. Jhon Ruhulessin, menegaskan bahwa kepengurusan PMI Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dipimpin Husen Sowakil untuk masa bakti 2026–2031 merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legitimasi penuh. Penegasan tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait isu dualisme kepengurusan PMI di daerah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruhulessin usai melantik jajaran pengurus PMI Kabupaten Buru Selatan di Aula Kantor Bupati Buru Selatan, Sabtu (25/7/2026).

"Pengurus yang saya lantik hari ini adalah pengurus yang sah berdasarkan konstitusi, Undang-Undang, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Palang Merah Indonesia," tegas Ruhulessin di hadapan para pejabat daerah dan tamu undangan.

PMI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Dalam sambutannya, Ruhulessin menyampaikan apresiasi kepada Husen Sowakil beserta seluruh jajaran pengurus yang telah bersedia mengabdikan diri di PMI. Menurutnya, organisasi kemanusiaan tersebut merupakan wadah pengabdian yang menuntut keikhlasan, dedikasi, dan semangat melayani sesama, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

"Kalau bergabung dengan PMI, jangan pernah berpikir soal keuntungan. Palang Merah adalah simbol pengorbanan demi kemanusiaan. Bahkan, dalam situasi tertentu, kita harus rela mengeluarkan biaya dari kantong sendiri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Dinamika Organisasi Telah Diselesaikan

Ruhulessin mengakui proses pembentukan kepengurusan PMI Buru Selatan sempat mengalami dinamika sehingga pelantikan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Penundaan itu, kata dia, dilakukan untuk memberi ruang dialog serta mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Sebagai langkah penyelesaian, PMI Provinsi Maluku menunjuk Jhon Huliselan sebagai caretaker untuk mengawal jalannya organisasi sekaligus menjembatani berbagai perbedaan yang muncul di internal kepengurusan.

Meski demikian, Ruhulessin menegaskan seluruh dinamika tersebut kini telah berakhir. Dengan pelantikan pengurus definitif, PMI Kabupaten Buru Selatan dipastikan memiliki kepengurusan yang legal dan diakui secara organisasi.

Ia berharap kepengurusan baru dapat segera bekerja menjalankan program-program kemanusiaan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga marwah PMI sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, netralitas, dan pengabdian tanpa pamrih. (Tim) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama