Timika – Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan publik setelah bangunan yang telah direnovasi menggunakan anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun 2025 hingga kini belum juga difungsikan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah serta komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan yang berlokasi di Jalan Belibis, Timika Indah tampak telah selesai direnovasi. Namun, gedung tersebut masih kosong dan belum beroperasi. Di sekitarnya terlihat rumput liar tumbuh tinggi, beberapa bagian bangunan tidak terawat, sampah berserakan, bahkan sebagian area dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.
Ironisnya, gedung tersebut bukan merupakan proyek baru. Pembangunan awal dimulai pada 2013 dan rampung pada 2015. Namun, hingga kini bangunan itu belum pernah dimanfaatkan sebagai perpustakaan karena diduga terkendala persoalan status lahan.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk melakukan renovasi agar gedung tersebut dapat difungsikan sebagai kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sekaligus Perpustakaan Daerah. Saat itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Jacob Jantje Toisuta, menyampaikan bahwa renovasi akan dilakukan secara bertahap. Namun, satu tahun setelah renovasi selesai, gedung tersebut masih belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika diketahui masih berkantor dengan menyewa gedung lain di Kota Timika. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perencanaan, pengelolaan aset daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bung Agus Narahaubun, Wakil Kepala Bidang Kaderisasi dan Ideologi Bung Karno Lapak Marhaen Mimika, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab gedung tersebut belum difungsikan.
Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan, tetapi berhak mengetahui sejauh mana manfaat dari anggaran yang telah dikeluarkan. Ia menilai setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan budaya literasi di Mimika.
Bung Agus juga mendorong pemerintah segera menyelesaikan seluruh persoalan administrasi maupun hukum yang menjadi penghambat operasional gedung, sekaligus menyampaikan perkembangan penyelesaiannya secara transparan kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek dan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang pada pembangunan fasilitas publik lainnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah konkret sehingga gedung perpustakaan yang telah dibangun dan direnovasi dengan anggaran miliaran rupiah itu dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Keberadaan perpustakaan yang layak dinilai penting sebagai pusat literasi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia bagi masyarakat Mimika. Transparansi, akuntabilitas, serta penyelesaian persoalan yang menghambat operasional gedung diharapkan menjadi prioritas agar aset daerah tersebut tidak terus menjadi bangunan megah yang terbengkalai. (OR-AN)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

