Close
Close

Mama-Mama Pedagang Papua Duduki Kantor Gubernur dan Kantor Wali Kota Sorong, Tuntut Implementasi Otsus

SORONG – Ratusan mama-mama pedagang Papua bersama sejumlah massa aksi menduduki halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong sejak Rabu (1/7/2026) pukul 08.00 WIT. Hingga Kamis dini hari sekitar pukul 05.47 WIT, massa masih bertahan dan memutuskan bermalam sebagai bentuk protes atas belum terpenuhinya tuntutan mereka.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar segera merealisasikan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya terkait pemberdayaan ekonomi bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk mama-mama pedagang yang selama ini menjadi pelaku usaha di pasar-pasar tradisional Kota Sorong.

Sejak pagi, massa menunggu kehadiran Gubernur Papua Barat Daya untuk berdialog secara langsung. Namun hingga malam hari, peserta aksi mengaku belum memperoleh kepastian mengenai waktu pertemuan, sehingga mereka bersepakat tetap bertahan di halaman Kantor Gubernur dan Kantor Wali Kota Sorong.

Salah seorang peserta aksi, Dora Rumbarak, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia menilai implementasi kebijakan Otonomi Khusus yang berpihak kepada Orang Asli Papua belum berjalan sesuai harapan masyarakat.

Selain menyoroti persoalan pemberdayaan mama-mama pedagang Papua, Dora juga menyinggung nasib seorang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Awila Gogoba. Menurutnya, terdapat janji yang pernah disampaikan oleh gubernur terkait perhatian terhadap Awila, namun hingga kini belum terealisasi.

Dalam orasinya, Dora bahkan menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap perempuan Papua. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya berbagai harapan masyarakat, khususnya terkait pemberdayaan ekonomi dan kesempatan bagi Orang Asli Papua.

Massa aksi menegaskan akan terus bertahan hingga ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengenai langkah konkret dalam menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, terutama yang menyangkut pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Papua Barat Daya maupun Pemerintah Kota Sorong terkait tuntutan yang disampaikan para peserta aksi. (FO) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama