Close
Close
Orasi Rakyat News

DPRD Buru Selatan Bentuk Dua Pansus, Perkuat Pengawasan Aset Daerah dan Tata Kelola Pasar Kai Wait

NAMROLE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Aset Pemerintah Daerah dan Pansus Pasar Kai Wait, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bursel, Rabu (29/7/2026).

Pembentukan kedua pansus tersebut menjadi langkah strategis DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bursel, Herlin Frisca Seleky, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota dewan menyetujui Rancangan Keputusan DPRD tentang pembentukan kedua panitia khusus tersebut.

Dalam pidato pengantarnya, Herlin menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai instrumen pengawasan yang objektif dan konstruktif demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Pembentukan Pansus ini bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyudutkan pihak lain. Sebaliknya, Pansus dibentuk sebagai instrumen evaluasi yang objektif, profesional, dan konstruktif agar tata kelola aset daerah maupun pengelolaan Pasar Kai Wait dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegas Herlin.

Menurutnya, penataan dan pengamanan aset daerah merupakan aspek penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset milik pemerintah. Pengelolaan aset yang baik diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, DPRD juga menilai pembenahan tata kelola Pasar Kai Wait menjadi kebutuhan mendesak. Sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat, pasar tersebut memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, berbagai persoalan yang masih menghambat pengelolaannya perlu dikaji secara menyeluruh melalui kerja-kerja pansus.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam rapat paripurna tersebut turut mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Pembentukan kedua pansus dipandang sebagai implementasi mekanisme checks and balances yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD Buru Selatan menegaskan bahwa seluruh proses kerja Pansus Aset Pemerintah Daerah maupun Pansus Pasar Kai Wait akan dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Melalui proses tersebut, DPRD berharap kedua pansus mampu melahirkan rekomendasi yang konkret, aplikatif, dan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam memperbaiki tata kelola aset daerah serta pengelolaan Pasar Kai Wait demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Wit) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama