Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Tambang Gunung Botak Legal Akan Segera Dibuka

Namlea - Tambang emas Gunung Botak akan segera dibuka secara legal dan dikelola 10 koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di areal seluas 100 hektar. 

Kepastian Tambang Emas Gunung Botak (GB) akan segera dibuka itu mengemuka saat Bupati Buru, Ikram Umasugi SE dan rombongan Forkopimda, bersama Sekda Azis Tomia SE beserta  para pimpinan OPD mengikuti acara  Pembukaan Persiapan Operasional IPR di WPR Gunung Botak yang berlangsung di Jalur H, Desa Persiapan Wamsaid, Kec. waelata, Selasa (9/6/2026) . 

Dalam sebutannya di hadapan perwakilan koperasi IPR, Raja petuanan dan para kepala soa serta tokoh adat di Petuanan Kaiely, Bupati Buru, Ikram Umasugi SE mengatakan  keputusan politik ekonomi membuka tambang legal di GB itu didorong oleh realitas sosial dan kebutuhan mendesak masyarakat di akar rumput.

‎“Ini adalah komitmen besar pemerintah untuk masyarakat. Kita tahu bahwa masyarakat sangat menuntut agar Gunung Botak segera dibuka secara resmi. Ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Anak-anak mereka butuh uang untuk sekolah, dan keluarga mereka harus makan setiap hari,” tegas ucap Ikram. 

‎ikram sempat menyentil juga jalur diplomasi dan negosiasi intensif yang telah dilakukan bersama Gubernur Maluku  Hendrik Lewerissa SH MH demi menjembatani regulasi tingkat provinsi dengan kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Buru.

Ikram menggarisbawahi  hal penting ‎ dalam pembukaan persiapan operasional ini diantaranya ‎Prioritas Tenaga Kerja Lokal. 

Untuk iru, ia  menginstruksikan  agar 10 koperasi yang terlibat memprioritaskan anak-anak daerah (masyarakat lokal Buru) sebagai pekerja. 

Langkah ini diambil untuk menekan angka pengangguran serta memastikan perputaran uang tetap berada di dalam daerah. 

Selain bekerja, pemuda lokal juga diajak untuk ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian dan keamanan area Gunung Botak. 

Selanjutnya, Percepatan Administrasi Koperasi. Mengingat status operasional ini baru memasuki tahap persiapan, Ikram meminta pemerintah daerah bersama DPRD dan Forkopimda untuk mengawal ketat proses kelengkapan dokumen. 

Koperasi yang surat-surat izinnya belum lengkap diimbau  segera menyelesaikannya agar legalitas operasionalnya tidak cacat hukum.

‎“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa membuka acara persiapan operasional IPR ini. Saya minta seluruh pihak bergerak cepat dan patuh pada aturan yang berlaku,” pinta Ikram. 

‎Secara ilmiah dan tata kelola pemerintahan, pengaktifan WPR dan IPR melalui wadah koperasi merupakan langkah ideal untuk menggeser paradigma tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang terstruktur. 

Melalui koperasi, pemerintah dapat melakukan intervensi berupa :

1).‎Pengawasan dampak lingkungan agar tidak merusak ekosistem Waelata.

2).‎Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi yang sah.

‎Masyarakat Kabupaten Buru kini menaruh harapan besar agar Gunung Botak tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi motor penggerak kesejahteraan yang legal, aman, dan berkah bagi seluruh masyarakat emas hijau di Pulau Buru. (LTO) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama