BOMBANA – Ratusan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) menggelar aksi damai di Kabupaten Bombana, Kamis (11/6/2026). Mereka menuntut evaluasi terhadap Kapolres Bombana serta mendesak penegakan Kode Etik Profesi Polri menyusul peristiwa yang terjadi saat aksi mahasiswa pada 3 Juni 2026 lalu.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diikuti berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menyatakan komitmennya untuk mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Massa memulai aksi dari Tugu Brimob Bombana sebelum melakukan konvoi menuju kawasan Pasar Tadoha Mappacing. Dalam perjalanan, peserta aksi sempat berhenti di depan Rumah Jabatan Bupati Bombana untuk menyampaikan orasi sekaligus meminta perlindungan hukum kepada Pemerintah Daerah terhadap hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan melewati kawasan Munajah dan Perempatan Hombes sebelum memarkir kendaraan di sekitar Lorong SMP Negeri 29 Rumbia. Dari lokasi tersebut, ratusan peserta aksi berjalan kaki menuju Mapolres Bombana sebagai simbol persatuan gerakan dan komitmen memperjuangkan aspirasi melalui jalur demokratis.
Sesampainya di Mapolres Bombana, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu yang berisi dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi sekaligus mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya. Kedua, mendesak Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan serta penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Kapolres Bombana.
Menurut KABB, tuntutan tersebut lahir dari penilaian masyarakat bahwa peristiwa yang terjadi dalam aksi sebelumnya perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Kabupaten Bombana.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bombana menerima langsung dokumen pernyataan sikap yang disampaikan massa aksi dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penerimaan resmi atas aspirasi yang diajukan.
Selain itu, Kapolres Bombana juga menyampaikan pernyataan melalui rekaman video yang pada prinsipnya berisi komitmen bahwa tindakan yang menimbulkan polemik dan keresahan masyarakat tidak akan terulang kembali dalam pengamanan aksi demonstrasi di masa mendatang.
Koordinator Lapangan aksi, Asri, menegaskan bahwa demonstrasi yang digelar merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.
“Kami datang dengan semangat menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan konflik. Kehadiran massa aksi hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan harapan agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Juz Wiwing, menilai aksi damai yang berlangsung menunjukkan kedewasaan gerakan mahasiswa Bombana dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.
“Gerakan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional sampai ada kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Amil yang turut mendampingi koordinator aksi menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak semata-mata berfokus pada individu atau jabatan tertentu, melainkan pada pentingnya menjaga prinsip akuntabilitas dan profesionalisme institusi negara.
“Aksi ini bukan tentang sentimen terhadap seseorang. Yang kami perjuangkan adalah prinsip bahwa setiap tindakan yang diduga mencederai hak konstitusional warga negara harus mendapatkan evaluasi secara objektif dan transparan. Demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kritik dihormati dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasi di Mapolres Bombana, massa melanjutkan agenda ke Gedung DPRD Kabupaten Bombana. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, seluruh anggota DPRD tengah menjalankan agenda kedinasan bersama Pemerintah Kabupaten Bombana dan Bupati Bombana di sejumlah kementerian.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bombana menjadwalkan audiensi resmi dengan Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu pada pekan depan guna membahas aspirasi yang telah disampaikan.
Secara keseluruhan, aksi berlangsung aman, damai, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum. KABB menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi, masyarakat, dan aparat keamanan yang turut menjaga jalannya demonstrasi sehingga berlangsung secara demokratis dan bermartabat.
Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menegaskan akan terus mengawal perjuangan tersebut melalui langkah-langkah konstitusional sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak warga negara di Kabupaten Bombana.
“Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang anti kritik, melainkan kekuasaan yang berani dievaluasi demi menjaga kepercayaan rakyat,” demikian pernyataan KABB. (OR-Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

