Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Kolaborasi Besar KPKM RU dan Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar Siap Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bersama Aparat Penegak Hukum serta Instansi Pemerintah

Simalungun , 09 Juni 2026 - Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi bersama Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Pujiono, yang didampingi jajaran humas Septian , Kasubbag Iskandar Nasution, Ka.KPLP M.Iwan, Kasi Binadik Krispinus Tarigan serta jajaran internal lapas lainnya.


Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat pembinaan sosial terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam membangun kesadaran hukum, pendidikan, serta reintegrasi sosial masyarakat binaan.


Dari pihak KPKM RI, audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, yang didampingi oleh Ummi Kalsum Siahaan dan Ricardo Lumbanraja.


Dalam pertemuan tersebut, KPKM RI memaparkan rencana kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar.


Kegiatan tersebut direncanakan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi guna memberikan edukasi, motivasi, serta penguatan moral dan sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.


Adapun instansi yang direncanakan hadir sebagai narasumber antara lain


Kepolisian Resort Simalungun, Kejaksaan Negeri Simalungun, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun.

Kegiatan ini mengusung semangat pembinaan humanis melalui pendekatan edukasi hukum, bahaya narkotika, pendidikan kesetaraan, kehidupan sosial masyarakat, serta motivasi perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik.


Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan sinergi bersama institusi negara dalam mendukung pembinaan terhadap warga binaan.


“Kami berharap kegiatan ini nantinya dapat memberikan motivasi, kesadaran hukum, serta semangat perubahan diri bagi warga binaan agar siap kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan positif,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar, Pujiono, bersama jajaran menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan berharap program sosialisasi serta penyuluhan ini dapat menjadi kegiatan rutin pembinaan di lingkungan lapas.


Dalam pembahasan audiensi juga muncul keinginan agar program tersebut nantinya dapat dibangun secara berkelanjutan melalui kerja sama resmi dan dituangkan dalam bentuk SPK (Surat Perjanjian Kerja Sama) sebagai bentuk sinergi pembinaan sosial dan edukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.


KPKM RI menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat edukatif, humanis, dan pembinaan sosial, serta diharapkan mampu membangun harapan baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menata masa depan yang lebih baik. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama